Hankam

Hankam

Anggota Grup Facebook SLKT Ikuti Pelatihan SIMADE

Radardesa.com-Tegal. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika  ( Dishubkominfo) kabupaten Tegal mengadakan pelatihan dengan tema Menuju Pelayanan 5 Menit untuk Desa dengan nama SIMADE ( Sistem Informasi Manajemen Desa) kepada anggota Grup Facebook SLKT ( sisi lain kabupaten Tegal). Bertempat di ruang laboratorium komputer Hubkominfo yang berada di area perkantoran kabupaten Tegal di gelar acara pelatihan SIMADE (sistem informasi manajemen desa), hadir dalam acara pelatihan Wildan Hermawan ( pengurus Grup Facebook SLKT), serta anggota grup facebook sisi lain kabupaten Tegal .yang dengan antunsias sengaja datang karena menganggap pelatihan tersebut sangat bermanfaat,selain dapat wawasan dan pengetahuan juga dapat di terapkan di wilayah mereka tinggal.
SIMADE ( sistem informasi manajemen desa) sebelumnya juga di berikan pelatihan ke seluruh perangkat desa serta kepala kepala bagian di wilayah kerja kabupaten Tegal.dan kini di berikan kepada anggota facebook SLKT .yaitu grup facebook yang berkembang tak hanya di dunia maya namun juga di dunia nyata .

Drs Saeful Mizan selaku Tutor dalam pelatihan tersebut menjelaskan " sejak 2008 kegiatan ini sebenarnya sudah di gagas, dan berharap nantinya untuk pelayanan Ktp dan berkas lainnya yang bersifat umum dapat dilakukan di desa dengan mudah dan cepat,jadi selain menghemat waktu juga pelayanan lain dapat terselesaikan ,dengan hanya 5 menit pengajuan pelayanan selesai.dan berharap nantinya anggota SLKT (sisi lain kabupaten Tegal) dapat berperan untuk mendampingi pelaksanaan SIMADE ( sistem informasi manajemen desa) di desa .

Guna lebih memudahkan dalam pelatihan juga di berikan kesempatan kepada peserta untuk melakukan tanya jawab dan kesempatan utk praktek langsung.beliau ( Drs Saeful Mizan) menambahkan " Notebook yang digunakan untuk pelatihan di ruang laboratorium ini adalah milik PT Telkom bukan milik pribadi atau milik Dishubkominfo kabupaten Tegal,"

 Di akhir sesion Drs Saeful Mizan menghimbau agar para anggota facebook sisi lain kabupaten Tegal (SLKT) tidak membuat status Status yang bersifat melecehkan atau apapun yang bersifat merugikan orang lain,karena saat ini sudah ada undang Undang IT dimana korban yang di rugikan dapat melaporkan kepihak yang berwajib.dan yang bersangkutan pembuat status dapat di tuntut.(***)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Anggota Grup Facebook SLKT Ikuti Pelatihan SIMADE"

Posting Komentar