LARANGAN STRUM IKAN DIPERDESKAN DI DS.KECILA
Maraknya mayarakat di wilayah Kecamatan Kemranjen mencari ikan di sungai dengan cara di setrum menjadikan Desa Kecila prihatin dan bersama BPD berusaha merancangkan larangan tersebut di Perdes kan.
Dalam suatu kegiatan di Rt 01/rw I Desa kecila Kadus I Wanto memohon dukungan semua warga khususnya rt 01/rwI agar bisa mendukung serta memberikan masukan yang lain sehubungan debgan adanya rancangan tersebut.
Mencari ikan dengan jalan di setrum akan bisa memusnahkan bibit ikan yang masih kecil,walaupun menurut beberapa penduduk terutama penggemar nyetrum bahwa ikan di setrum hanya kaget(pingsan)namun dalam kenyataan bahwa ikan kecil yang pingsan akan hanyut dan mati juga sehingga dikhawatirkan ikan akan punah.
Dalam suatu kegiatan di Rt 01/rw I Desa kecila Kadus I Wanto memohon dukungan semua warga khususnya rt 01/rwI agar bisa mendukung serta memberikan masukan yang lain sehubungan debgan adanya rancangan tersebut.
Mencari ikan dengan jalan di setrum akan bisa memusnahkan bibit ikan yang masih kecil,walaupun menurut beberapa penduduk terutama penggemar nyetrum bahwa ikan di setrum hanya kaget(pingsan)namun dalam kenyataan bahwa ikan kecil yang pingsan akan hanyut dan mati juga sehingga dikhawatirkan ikan akan punah.
0 Response to "LARANGAN STRUM IKAN DIPERDESKAN DI DS.KECILA"
Posting Komentar