Hankam

Hankam

Sebanyak 90.668 Pemegang Kartu Perlindungan Sosial di Kab. Tegal akan di Verifikasi

topikTegal. radardesa, Bertempat di Ruang Pertemuan SLB Kota Tegal pada hari Rabu, 4 November 2015 PT. Sucofindo dan BKI sebagai mitra dari Kementerian Sosial mengadakan bimbingan teknis bagi petugas verifikasi dan validasi data penerima program perlindungan sosial di Kota Tegal dan Kab. Tegal Menurut Muhammad Taufik Hidayat selaku Ass. ADM dan Finance PT. Sucofindo mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas hidup serta sebagai upaya menanggulangi kemiskinan, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tanggal 03 November 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Dalam Peraturan Presiden ini, Pemerintah telah menetapkan program-program perlindungan sosial, meliputi:
1. Program Simpanan Keluarga Sejahtera;
2. Program Indonesia Pintar;
3. Program Indonesia Sehat.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah menerbitkan kartu identitas bagi penerima program perlindungan sosial, meliputi:
1. Kartu Keluarga Sejahtera untuk penerima Program Keluarga Sejahtera;
2. Kartu Indonesia Pintar untuk penerima Program Indonesia Pintar;
3. Kartu Indonesia Sehat untuk penerima Program Indonesia Sehat.
Agar pelaksanaan program-program tersebut efektif dan tepat sasaran, maka diperlukan data dan informasi yang akurat dan terkini (update) mengenai keluarga miskin penerima program perlindungan sosial tersebut.
Mengingat perubahan sosial dan ekonomi yang cepat di masyarakat serta masih ditemukan adanya permasalahan ketidaktepatan sasaran yang disebabkan oleh inclusion dan exclusion error, maka diperlukan suatu kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Penerima Program Perlindungan Sosial.
Pada kesempatan itu juga disampaikan bahwa pelaksanaan Verifikasi dan Validasi saat ini mulai diadakan di seluruh wilayah Kota Tegal dan Kab. Tegal hingga berakhir tanggal 31 Desember 2015, untuk petugas verval di kab. Tegal ada 63 Orang yang akan melakukan verifikasi terhadap 90.668 pemegang kartu perlindungan sosial di 287 Desa / Kelurahan sedangkan untuk Kota Tegal ada 13 Orang Petugas Verval yang akan memverifikasi sebanyak 11.026 pemegang kartu perlindungan sosial di 27 Kelurahan.
Pada saat itu M. Afia Thobroni selaku Koordinator untuk wilayah Kab. Tegal menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kab. Tegal yang akan membantu penuh pelaksanaan verval agar berjalan dengan baik dan menghasilkan data yang lebih akurat. iqbal k.


IMG_20151104_142137 IMG_20151104_142158

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sebanyak 90.668 Pemegang Kartu Perlindungan Sosial di Kab. Tegal akan di Verifikasi"

Posting Komentar