Sekdis Disdikpora Kuningan Geram Ada Pungutan Uang di SDN 2 Luragunglandeuh
Radardesa-Kuningan
Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Dedi Supardi geram mendengar adanya pungutan uang yang terjadi di SDN 2 Luragunglandeuh Kecamatan Luragung. Tanpa mengurangi apresiasi terhadap tujuan baik dari pihak sekolah, Dia menyarankan pengumpulan dana yang bersumber dari orang tua siswa sebaiknya tidak perlu dilakukan.
Hal itu ditegaskannya ketika dikonfirmasi radardesa melalui telepon selulernya Kamis (26/11). Menurutnya, penguatan larangan terhadap bentuk pungutan keuangan di sekolah sudah sangat jelas."Regulasi yang sudah dikeluarkan pemerintah terkait hal tersebut sudah tegas dan sekolah perlu mematuhinya,"tandas pria yang belum lama ini baru kembali dari Tanah Suci Mekkah.
Pihaknya membenarkan jika pengumpulan uang yang didasari rapat komite sekolah dengan orangtua/wali murid memang bukan sebuah bentuk pelanggaran aturan karena muncul dari inisiatif orangtua murid maupun komite sekolah."Hal serupa ini pernah terjadi juga di beberapa sekolah,"terangnya.
Biasanya sambung Dedi, rapat orangtua murid bersama pengurus komite sekolah yang memutuskan diadakannya pengumpulan uang tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap rencana yang diinginkan pihak sekolah."Sehubungan kucuran dana dari pemerintah untuk program yang dicanangkan sekolah tidak ada, orangtua murid mencoba melakukan support yang didahului melalui musyawarah beserta komite sekolah,"tutur pria yang dikenal supel serta familiar ini.
Namun demikian dirinya tetap mengharapkan, meskipun didasari serta berawal dari sebuah inisiatif orangtua murid beserta pengurus komite yang ada, bentuk pemungutan uang serupa itu sebaiknya tidak ada."Kepala sekolah tetap akan terkena dampak dari pemungutan tersebut sehingga lebih baik agenda pemungutan uang yang bersumber dari orang tua siswa dihindari,"lanjutnya. Ditambah lagi kata Sekdis, pada saat kondisi pendapatan keuangan orangtua murid melemah dengan sendirinya agenda tersebut akan menjadi beban berat bagi mereka.
Sementara itu, Kepala SDN 2 Luragunglandeuh, Suhaman saat ditemui radardesa di ruangan UPTD Pendidikan Kecamatan Luragung membenarkan jika pihaknya memiliki rencana membangun ruangan olahraga dan seni."Kami memang memiliki rencana tersebut sebagai bentuk keinginan sekolah memfasilitasi sarana untuk siswa mengembangkan potensinya,"katanya.
Dia berharap potensi serta bakat anak didiknya baik yang memiliki kegemaran olahraga maupun seni dapat terbina lebih baik lagi dengan sarana yang akan dibangun itu."Orang tua murid sepakat dengan komite sekolah dalam musyawarah akan mensupport keuangan bagi kepentingan dimaksud sebesar Rp.140 ribu setiap orang tua murid,"papar pria yang pernah bertugas di SDN 1 Luragunglandeuh ini.
Terpisah, salah seorang orang tua murid yang tidak mau identitasnya disebut kepada radardesa mengatakan dirinya sangat setuju dengan program yang sudah direncanakan serta dimusyawarahkan."Namun saya sedikit keberatan ketika harus mengeluarkan uang sebesar itu,"katanya polos. Menurutnya, pendapatan harian yang saya dapatkan sangat kecil sehingga untuk menyisihkan dana sebesar itu cukup repot,"ungkapnya lagi.
Hal lain yang tampak ironis, salah seorang tokoh masyarakat setempat yang terinformasi menjadi Bendahara Komite SDN tersebut, Ading Sugandi saat dihubungi radardesa melalui telepon selulernya menyatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya rencana pembangunan ruangan olahraga dan seni di sekolah itu."Saya sendiri tidak tahu persis masih dibentuk sebagai pengurus komite atau sudah diganti,"ucap Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kuningan ini.
Ketika hendak dikonfirmasi radardesa di kediamannya beberapa waktu lalu, Ketua Komite Sekolah SDN 2 Luragunglandeuh, Toto S tidak berhasil ditemui sehubungan yang bersangkutan tidak ada ditempat. * nacep s.
0 Response to "Sekdis Disdikpora Kuningan Geram Ada Pungutan Uang di SDN 2 Luragunglandeuh"
Posting Komentar