Tiga Orang Kandidat Kepala Desa Sindangsuka Sepakati Deklarasi Damai
Radardesa.Kuningan- Tiga orang kandidat Kepala Desa Sindangsuka Kabupaten Kuningan, Dadi Suryadi (59), H.Maman Suparman (60) dan Bambang Durahim (47) menyepakati deklarasi damai. Hal tersebut ditandai saat ketiganya menandatangani pernyataan deklarasi damai pada Rabu (04/11) di arena tempat pemungutan suara desa setempat.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut disaksikan juga seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panitia Pilkades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Sukses dari masing-masing calon serta Tim Lapangan dari unsur Pemerintahan Kecamatan Luragung.
Pada kesempatan tersebut didalam sambutannya, Camat Luragung, Beni Prihayatno menyampaikan apresiasi kepada ketiga calon dan para bobotohnya (pendukung) yang sudah menjaga suasana menjelang pilkades tetap aman, tertib dan kondusif."Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama menjaga situasi jelang pilkades cukup aman,"ucapnya.
Untuk itu Beni mengajak agar kondisi seperti tersebut terus dipelihara dari saat ini sampai pasca pemilihan nanti. Menurutnya, persatuan dan kesatuan di masyarakat merupakan modal dasar dalam menggerakan roda pembangunan di desa."Kemenangan yang dipetik salah satu calon terpilih kepala desa pada hakekatnya merupakan kemenangan seluruh masyarakat,"tandasnya.
Masih menurut pria yang pernah bertugas menjadi Camat Cigugur ini, pihaknya sangat mengharapkan antusias yang tinggi dari warga setempat turut serta dalam memberikan suara saat hari 'H' nanti pada Minggu (08/11) mendatang."Bagi warga yang memiliki hak pilih silahkan salurkan suaranya nanti,"pintanya.
Dia sempat menghimbau kepada warga setempat untuk mensosialisasikan pelaksanaan pemungutan suara tersebut kepada family atau saudara yang merantau di luar daerah."Silahkan keluarga atau saudara yang bekerja di luar daerah diingatkan untuk dapat menyalurkan suaranya,"ajaknya.
Beni mengingatkan, bagi penduduk yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan untuk segera lapor sampai satu hari sebelum hari pelaksanaan."Ada batas akhir penerimaan daftar pemilih tambahan yang telah ditentukan dalam peraturan daerah,"tegasnya.
Sebelum mengakhiri pembicaraan Camat Luragung ini berpesan kepada jajaran panitia untuk bekerja keras memberi pemahaman terhadap masyarakat pemilih tentang teknis dan cara-cara pencoblosan yang benar supaya meminimalkan tingkat kesalahan."sambungnya.
Pantauan radardesa di lokasi, sesudah acara penandatanganan deklarasi damai selesai, Panitia Pilkades setempat yang langsung dipimpin ketuanya, Ero Warsa menggelar simulasi tata cara pemberian suara.*** nacep suryaman.
0 Response to "Tiga Orang Kandidat Kepala Desa Sindangsuka Sepakati Deklarasi Damai"
Posting Komentar