Ratusan Siswa SMK Diajak Melek Pajak
“Setiap perusahaan yang merekrut siswa kami, mewajibkan melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jadi mereka harus mengetahui apa itu pajak,” kata Kepala SMK N 1 Bulakamba Slamet Riyadi MPd di sela sosialisasi hak dan kewajiban wajib pajak, diaula sekolah setempat, Rabu (5/10).
Slamet mengatakan, dengan mengetahui tentang pajak sejak dini maka para siswa tidak canggung lagi untuk membuat NPWP ataupun berbagai transaksi perpajakan.
Sosialisasi disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bumiayu di Brebes Anggoro Nurcahyo. Dalam penyampaiannya dia mengajak para siswa yang sudah berumur 17 tahun ke atas untuk menjadi wajib pajak baru. Saat ini para siswa merupakan calon wajib pajak, bila mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP dinamakan Wajib Pajak Baru dan kalau sudah mendapatkan NPWP maka resmi sebagai Wajib Pajak.
“Sosialisasi ini sebagai upaya awal mendapatkan Wajib Pajak Baru dengan cara Tax Go To School,” terang Anggoro.
Dia menjelaskan, pajak merupakan kontribusi wajib kepada Negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang. Wajib pajak tidak mendapatkan imbalan langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sosialisasi sangat menarik perhatian siswa, karena mereka sama sekali belum mengetahui perpajakan. Sehingga ketika di buka sesi tanya jawab belasan siswa saling berebut pertanyaan termasuk ada yang bertanya tentang tax amnesty. Penanya semakin bergembira karena mendapatkan doorprice dari pihak KP2KP. (Dade Humas)
0 Response to "Ratusan Siswa SMK Diajak Melek Pajak"
Posting Komentar