BPD Desa Luragunglandeuh Dukung Rencana Penambangan Pasir
Radardesa-Kuningan,
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Luragunglandeuh Kabupaten Kuningan Jawa Barat memberikan dukungan terhadap rencana dibukanya penambangan pasir di sebelah timur utara pemukiman wilayah desa setempat. Namun dengan catatan, dukungan itu dilakukan apabila komponen masyarakat terlebih dulu menyampaikan persetujuan terhadap program dimaksud. Dinamika pro kontra merupakan ciri hidupnya nafas demokrasi sehingga lembaga ini mencoba menempatkan diri secara netral dalam mencari solusi untuk kebaikan bersama.
Penegasan itu dikemukakan langsung Ketua BPD Luragunglandeuh, Toto Suharto dalam musyawarah terbuka warga desa setempat yang berlangsung di aula balai desa pada Kamis (18/05). Menurutnya, sebagai sebuah lembaga permusyawaratan di desa pihaknya berjanji sikap serta keputusan BPD akan mencerminkan hasil serangkaian musyawarah.”Sampai hari ini BPD tetap mengakomodir setiap aspirasi yang disampaikan warga terkait rencana penambangan pasir di Desa Luragunglandeuh,”ucapnya.
Dia mengatakan, dua kali musyawarah yang sudah ditempuh pemerintah desa dengan warga ternyata masih memperlihatkan keberagaman pendapat. Sejumlah masukan serta pendapat masyarakat yang muncul ke permukaan lanjutnya, ternyata diresapi cukup memiliki dasar-dasar pemikiran yang rasional.”Langkah kami kedepan akan terus menggali lagi aspirasi dari masyarakat di setiap lingkungan atau dusun masing-masing,”kata Toto.
Dijelaskannya, seluruh aspirasi warga baik dari yang melakukan penolakan maupun yang setuju terhadap rencana galian pasir ini akan digodog serta dipertimbangkan sebagai bahan bagi pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah desa sebelum mengeluarkan keputusan.”Kami ingin berperan memberikan suara yang refresentatif bisa menengahi perbedaan pandangan yang ada,”terangnya.
Sementara itu Kepala Desa setempat, Uga Nugraha menjelaskan pihak pemerintah desa tentu mengharapkan rencana kegiatan penambangan pasir akan memberi banyak manfaat serta keuntungan terhadap warganya.”Berbagai manfaat dari kegiatan penambangan pasir ini pasti ada dan semoga dapat dirasakan masyarakat,”tandasnya.
Ditambahkan Uga, untuk dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas ini nanti, menjadi tugas serta kewajiban pihak investor (pengusaha/pelaksana) untuk mengantisipasi serta mengatasinya.”Pengusaha dalam sebuah perjanjian akan kita ikat untuk bertanggungjawab terhadap dampak negatif yang mungkin ditimbulkan dari kegiatannya itu,”paparnya.
Merespon hal tersebut, pengusaha tambang pasir, H. Yayat S melalui perwakilannya, H.Heri Chaerul Saleh menyampaikan, sebagai pengusaha pribumi pituin Kuningan, pihaknya berniat tidak akan lalai terhadap kewajiban serta tanggungjawabnya sebagai pelaksana dari penambangan dimaksud.”Insya Alloh kami akan berupaya maksimal mengantisipasi serta meminimalisir dampak dari kegiatan kami ini,”ungkapnya.
Sehubungan itu Dia menegaskan berbagai masukan serta pendapat warga Luragunglandeuh yang muncul dalam forum saat ini menjadi bahan kajian bagi pihaknya dalam menempuh langkah-langkah berikutnya.”Kami memohon dukungan dari semua pihak agar agenda yang akan kami laksanakan dapat saling menguntungkan dan jangan sampai menimbulkan perpecahan,”pungkasnya berharap.
Pantauan Radardesa di lokasi, seratusan lebih warga Luragunglandeuh mengikuti musyawarah yang difasilitasi pemerintah desa tersebut. Sejumlah warga bergantian menyampaikan pendapat baik yang setuju rencana galian pasir ini dibuka maupun dari warga yang menolak. Nampak hadir seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FKPK) Kecamatan Luragung, Camat setempat, Beni Prihayatno, Kapolsek, AKP Agus Suroso serta Danramil, Kapten Inf.Muadi. Kemudian terlihat juga Tim Kuasa Hukum dari LBH ELIT, Pimpinan dan Anggota BPD Desa Luragunglandeuh, tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta sejumlah undangan lainnya. Acara yang berlangsung dari jam 14.00 WIB berakhir menjelang pukul 17.00 WIB. * nacep suryaman.
0 Response to "BPD Desa Luragunglandeuh Dukung Rencana Penambangan Pasir"
Posting Komentar