BABINSA KORAMIL 02/TT MENGIKUTI SOSIALISASI PELAYANAN PERIZINAN PEMKOT TEGAL TAHUN 2017
Tegal - Babinsa Kelurahan Mintaragen, Kel. Slerok, Kejambon, Kel. MKK, Kel. Panggung Kecamatan Tegal Timur menghadiri Sosialisasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Kota Tegal Tahun 2017 yang diselenggarakan kantor Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu pukul 19.30 s/d selesai, bertempat di Pendopo Kecamatan Tegal Timur. Senin (25/9).
Hadir dalam acara tersebut Camat Tegal Timur, Seluruh Ketua Rt & Rw se Kecamatan Tegal Timur, Pemberi materi dari kantor Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tegal, perwakilan warga dari Rt & Rw sejumlah 40 orang, undangan 87 orang.
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTPM) menggelar sosialisasi perizinan dan non perizinan bagi pelaku usaha. Tujuan diadakan sosialisasi guna mewujudkan pelayanan prima dan mendorong pertumbuhan iklim investasi di Kota Tegal serta dalam rangka mengoptimalkan pelayanan yang mudah, murah dan tepat waktu. Di himbau agar para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan berbagai usahanya harus senantiasa memiliki dokumen perizinan secara resmi. Pendim Tegal
0 Response to "BABINSA KORAMIL 02/TT MENGIKUTI SOSIALISASI PELAYANAN PERIZINAN PEMKOT TEGAL TAHUN 2017"
Posting Komentar