DANDIM 0712/TEGAL MEMBERIKAN AMANAT DALAM ACARA NONTON BARENG FILM G 30 S/PKI DI TAMAN RAKYAT SLAWI
Slawi - Nonton Bareng Film G 30 S/PKI yang diselenggarakan oleh Pemkab Tegal bekerjasama dengan Kodim 0712/Tegal sukses digelar di Taman Rakyat Slawi Ayu dengan disaksikan oleh ribuan warga semua lapisan masyarakat dan tingkatan usia yang sangat antusias menyaksikan pemutara film G 30 S/PKI memalui layar lebar yang telah disiapkan. Sabtu (23/9).
Turut hadir dan menyaksikan film G 30 S/PKI diantaranya Wakil Bupati Tegal Dra. Hj. Umi Azizah, Asisten II Bid. Administrasi Pemerintahan Sekda Kab. Tegal Nur Ma'mun, SH, MM, Kasdim Tegal Mayor Inf. Sugihartono, Wakapolres Tegal Kompol M. Purbaya,SIK, Pabung Kodim 0712/Tegal Mayor Inf. Ahmad Aziz, Kadishar Satradar 241 Kapten Lek Heri Purwanto, Dankal Maribaya Lettu Laut (P)Tubagus Bastaman, SKPD Kab. Tegal, Anggota Kodim 0712/Tegal, Anggota Sat Radar 241, Anggota Brigif 4/DR, Anggota Yonif 407/PK, Anggota Ki A Yon Zipur 4/TK, Anggota Lanal Tegal, Anggota Polres Tegal, Masyarakat Kab. Tegal.
Dalam sambutannya Bupati Tegal yang dibacakan oleh Wakil Bupati Tegal menyampaikan bahwa pemutaran Film G30S/PKI ini mengungkap penghianatan PKI dengan aksi kejinya. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini akan memberikan gambaran kepada kita semua tentang pentingnya bela negara, pentingnya wawasan kebangsaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dan sekali lagi agar generasi milenial yang hidup di era digital ini memiliki kewaspadaan, kepekaan dan pemikiran kritis dalam mensikapi setiap perkembangan informasi di media sosial, termasuk daya tangkalnya terhadap masuknya paham komunis, radikalisme dan terorisme.
Bupati juga memandang bahwa ini adalah film pendidikan dan bersifat renungan yang tujuannya bukan untuk mendiskreditkan siapa yang salah, akan tetapi memberikan gambaran kepada generasi muda, terutama generasi yang kini berusia 20 tahun ke bawah agar peristiwa pahit dan kelam itu bisa kita cegah supaya tidak berulang.
Dandim 0712/Tegal Letkol Kav Kristiyanto S.Sos, juga menyampaikan amanat yang dibacakan Kasdim 0712/Tegal Mayor Inf. Sugihartono antara lain tentang Maksud terkait pemutaran film G 30 S/PKl adalah ingin mengajak Bangsa Indonesia untuk tidak melupakan sejarah kelam dan mencegah terulang kembali kekelaman tersebut. Tujuannya adalah bukan untuk mendeskriditkan tetapi peristiwa tersebut agar diketahui generasi muda, agar kita tidak terprovokasi lagi, terpecah- pecah lagi. Kalau kita tidak di ingatkan, dalam kondisi seperti ini orang tidak tahu ada gerakan-gerakan yang mengadu domba.
Komunis adalah suatu ideologi dan di Indonesia orang-orang yang berideologi komunis membentuk partai yang disebut Partai Komunis Indonesia (PKI), ideologi, faham atau ajarannya dilarang hidup di Indonesia. Bendera lambang PKI gambarnya Palu dan Arit sedangkan dewan Revolusi adalah kelompok yang pro sebagai pemerintah bayangan yang akan mengambil alih pemerintahan Republik Indonesia (Kudeta). Dasar hukum PKI, paham dan ajaran serat ideologi komunis dilarang adalah Tap MPRS Nomor 25/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI dan Undang-Undang RI Nomor 27 Th 1999 berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan Negara.
PKI dilarang karena sudah dua kali melakukan pemberontakan Th 1948 di Madiun, Th 1965 dipimpin oleh Letkol Untung dengan membunuh antara lain tujuh Jenderal TNI AD secara biadab. PKI bertentangan dengan Pancasila karena Komunis anti Agama/Tuhan.
Pada Th 1964 dan 1965 menjelang meletusnya peristiwa berdarah G 30 SPK di Kediri, Madiun dan sekitarnya PKI sering menggelar tontonan rakyat berupa seni ludrug dengan lakon "Matine Gusti Allah" itu sangat menghina dan melecehkan agama serta aneh masa Tuhan bisa mati.
Komunis itu tidak pernah mengenal bubar/membubarkan diri sebelum tujuan tercapai. Yang membubarkan PKI saat itu bukan TNI AD melainkan rakyat Indonesia yang tergabung dalam berbagai kekuatan Pancasialis anti Komunis, pungkas Dandim.
Acara dilanjutkan pemutaran cuplikan pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang di putar di stasiun televisi TV ONE dengan tema "PKI hantu atau nyata" yang di pandu oleh Karni Ilyas tentang penegasan anjuran menonton film G 30 S/PKI. Pendim Tegal
Turut hadir dan menyaksikan film G 30 S/PKI diantaranya Wakil Bupati Tegal Dra. Hj. Umi Azizah, Asisten II Bid. Administrasi Pemerintahan Sekda Kab. Tegal Nur Ma'mun, SH, MM, Kasdim Tegal Mayor Inf. Sugihartono, Wakapolres Tegal Kompol M. Purbaya,SIK, Pabung Kodim 0712/Tegal Mayor Inf. Ahmad Aziz, Kadishar Satradar 241 Kapten Lek Heri Purwanto, Dankal Maribaya Lettu Laut (P)Tubagus Bastaman, SKPD Kab. Tegal, Anggota Kodim 0712/Tegal, Anggota Sat Radar 241, Anggota Brigif 4/DR, Anggota Yonif 407/PK, Anggota Ki A Yon Zipur 4/TK, Anggota Lanal Tegal, Anggota Polres Tegal, Masyarakat Kab. Tegal.
Dalam sambutannya Bupati Tegal yang dibacakan oleh Wakil Bupati Tegal menyampaikan bahwa pemutaran Film G30S/PKI ini mengungkap penghianatan PKI dengan aksi kejinya. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini akan memberikan gambaran kepada kita semua tentang pentingnya bela negara, pentingnya wawasan kebangsaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dan sekali lagi agar generasi milenial yang hidup di era digital ini memiliki kewaspadaan, kepekaan dan pemikiran kritis dalam mensikapi setiap perkembangan informasi di media sosial, termasuk daya tangkalnya terhadap masuknya paham komunis, radikalisme dan terorisme.
Bupati juga memandang bahwa ini adalah film pendidikan dan bersifat renungan yang tujuannya bukan untuk mendiskreditkan siapa yang salah, akan tetapi memberikan gambaran kepada generasi muda, terutama generasi yang kini berusia 20 tahun ke bawah agar peristiwa pahit dan kelam itu bisa kita cegah supaya tidak berulang.
Dandim 0712/Tegal Letkol Kav Kristiyanto S.Sos, juga menyampaikan amanat yang dibacakan Kasdim 0712/Tegal Mayor Inf. Sugihartono antara lain tentang Maksud terkait pemutaran film G 30 S/PKl adalah ingin mengajak Bangsa Indonesia untuk tidak melupakan sejarah kelam dan mencegah terulang kembali kekelaman tersebut. Tujuannya adalah bukan untuk mendeskriditkan tetapi peristiwa tersebut agar diketahui generasi muda, agar kita tidak terprovokasi lagi, terpecah- pecah lagi. Kalau kita tidak di ingatkan, dalam kondisi seperti ini orang tidak tahu ada gerakan-gerakan yang mengadu domba.
Komunis adalah suatu ideologi dan di Indonesia orang-orang yang berideologi komunis membentuk partai yang disebut Partai Komunis Indonesia (PKI), ideologi, faham atau ajarannya dilarang hidup di Indonesia. Bendera lambang PKI gambarnya Palu dan Arit sedangkan dewan Revolusi adalah kelompok yang pro sebagai pemerintah bayangan yang akan mengambil alih pemerintahan Republik Indonesia (Kudeta). Dasar hukum PKI, paham dan ajaran serat ideologi komunis dilarang adalah Tap MPRS Nomor 25/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI dan Undang-Undang RI Nomor 27 Th 1999 berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan Negara.
PKI dilarang karena sudah dua kali melakukan pemberontakan Th 1948 di Madiun, Th 1965 dipimpin oleh Letkol Untung dengan membunuh antara lain tujuh Jenderal TNI AD secara biadab. PKI bertentangan dengan Pancasila karena Komunis anti Agama/Tuhan.
Pada Th 1964 dan 1965 menjelang meletusnya peristiwa berdarah G 30 SPK di Kediri, Madiun dan sekitarnya PKI sering menggelar tontonan rakyat berupa seni ludrug dengan lakon "Matine Gusti Allah" itu sangat menghina dan melecehkan agama serta aneh masa Tuhan bisa mati.
Komunis itu tidak pernah mengenal bubar/membubarkan diri sebelum tujuan tercapai. Yang membubarkan PKI saat itu bukan TNI AD melainkan rakyat Indonesia yang tergabung dalam berbagai kekuatan Pancasialis anti Komunis, pungkas Dandim.
Acara dilanjutkan pemutaran cuplikan pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang di putar di stasiun televisi TV ONE dengan tema "PKI hantu atau nyata" yang di pandu oleh Karni Ilyas tentang penegasan anjuran menonton film G 30 S/PKI. Pendim Tegal
0 Response to "DANDIM 0712/TEGAL MEMBERIKAN AMANAT DALAM ACARA NONTON BARENG FILM G 30 S/PKI DI TAMAN RAKYAT SLAWI"
Posting Komentar