BABINSA TEGALSARI KORAMIL 01/TEGAL BARAT MENGHADIRI SOSIALISASI PERUNDANG-UNDANGAN DAERAH KOTA TEGAL TA 2017
Tegal - Babinsa kelurahan Tegalsari koramil 01/Tegal Barat ( Sertu Aswin B ) menghadiri sosialisasi Perundang-undangan Daerah kota Tegal TA 2017 yang bertempat di Pendopo kelurahan Tegalsari, Jln. Sepat no 1 Kecamatan Tegal Barat kota Tegal. Rabu (1/11)
Materi Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak disampaikan oleh Ka DPPKBP2PA Kota Tegal Bpk Sri Gunarto SH MH diantaranya tentang Orang tua, keluarga masyarakat dan Pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan Perlindungan dan jaminan terpenuhi hak Asasi Anak. Yang di maksud perlindungan anak yaitu segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dari hak-haknya agar dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan kekerasan dan diskriminasi.
“Anak adalah Amanah, sekaligus karunia Tuhan YME, serta kita harus jaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus di junjung tinggi”, imbuhnya
Sosialisasi yang dihadiri oleh sekitar 150 orang tersebut juga dihadiri oleh Lurah Tegalsari Bpk H. MB Budi Santosa SH, Babinsa kelurahan Tegalsari Srt Aswin B, Ka Bag hukum kota Tegal di wakili oleh Bpk Gunawan Adi Susyanto, Kepala DPPKBP2PA Kota Tegal Bpk Sri Gunarto SH. MM, Ketua LPMK kelurahan Tegalsari Bpk H. Tonadi, ketua Rt / Rw se kelurahan Tegalsari, Pengurus PKK kel. Tegalsari, Karang Taruna Kel. Tegalsari. Pendim Tegal
0 Response to "BABINSA TEGALSARI KORAMIL 01/TEGAL BARAT MENGHADIRI SOSIALISASI PERUNDANG-UNDANGAN DAERAH KOTA TEGAL TA 2017"
Posting Komentar