Hankam

Hankam

DANRAMIL 08/TALANG MENGHADIRI UNDANGAN MUSYAWARAH ANTAR DESA 1 PROGRAM INOVASI DESA KEC. TALANG

Tegal - Danramil 08/Talang Kapten Inf Adi Sulistiyo menghadiri Undangan Musyawarah Antar Desa 1 Program Inovasi Desa Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal tahun 2017 bertempat di Pendopo kantor Kecamatan Talang.Kamis(16/11)

Hadir pada acara tersebut Dispermades Kabupaten Tegal Jamroni, Sekcam Talang Tri Wahyuningsih, Kapolsek Talang diwakili Kasad Sabhara, Ka UPTD se Kecamatan Talang, Kades se Kecamatan Talang, Tokoh masyarakat Kecamatan Talang, Tokoh perempuan Kecamatan Talang, Perwakilan dari masing masing desa  se Kecamatan Talang.

Sosialisasi dari Dispermades Kabupaten Tegal oleh Jamroni adalah sebagai berikut,” Program Inovasi Desa adalah Program dari Kementrian desa sumber dana dari Bank Internasional dengan tujuan memotivasi dari program program sebelumnya, Program Inovasi Desa adalah kegiatan yang lama diperbarui, berkelanjutan dan hasil Inovasi dapat disebarluaskan, Program Inovasi desa dilaksanakan oleh desa secara transparan dan akuntabel, Kreteria Program Inovasi Desa adalah Kegiatan pembangunan bidang prioritas melalui musyawarah desa berupa Badan Usaha Milik Desa, embung desa, produk unggulan desa dan sarana olah raga desa. Inovasi bisa mendorong pembangunan yg berkwalitas memenuhi syarat meningkatkan pendapatan serta ada pemeriksaan. Contoh. Embung desa ada distinasi wisata mancing ada peningkatan kwalitas dan mendorong pastisipasi masyarakat.

Program Inovasi Desa mendorong kwalitas pemanfaatan dana desa 80% adalah sarana dan prasarana. Harapan dari Pemerintah ada Investasi untuk desa dan meningkatkan produktivitas desa, Program Inovasi Desa dengan dana digunakan untuk operasional tim, kapasitas dan dokumentasi, Team Pelaksana Inovasi Desa terdiri dari 7 org dan 3 org harus wanita.(Pendim Tegal)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DANRAMIL 08/TALANG MENGHADIRI UNDANGAN MUSYAWARAH ANTAR DESA 1 PROGRAM INOVASI DESA KEC. TALANG"

Posting Komentar