Hankam

Hankam

Rutinitas BNK Brebes Sidak Kodim 0713/Brebes

Brebes – Dalam mengantisipasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di wilayah Kabupaten Brebes, Badan Narkotika (BNK) Kabupaten Brebes kembali menggelar Sosialisasi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) dan Sidak (Inspeksi Mendadak) berupa Tes Urine kepada instansi Hankamnya, kali ini BNK Brebes menyambangi Kodim 0713/Brebes menyasar seluruh personelnya baik militer maupun ASN. Rabu (8/11/17).

Kegiatan sosialisasi dan sidak narkoba (test urine) dalam program P4GN ini, merupakan kegiatan rutinitas yang dilaksanakan BNK Brebes dalam memelihara satuan di jajaran Kabupaten Brebes yang bebas akan narkoba, juga merupakan program pembinaan dari satuan berdasarkan instruksi dari Pangdam IV/Diponegoro melalui BNK Brebes sebagai pelaksananya.  

Acara dimulai dengan sosialisasi P4GN oleh pemateri Kasi Pencegahan Badan Narkotika Brebes Bapak Lukman Suyanto, SH, yang intinya adalah “Brebes merupakan wilayah yang sangat rawan terhadap peredaran narkoba, karena berada di perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Barat, sehingga menjadi tempat potensial dalam perlintasan dan transaksi narkoba. Dalam 1 kilogram narkoba, bisa mengakibatkan sekitar 4.000 jiwa melayang, betapa berbahayanya bagi generasi kita, PR ini menjadi tugas kita bersama dan bukan hanya BNK dan BNN saja. Dan masalah narkoba jauh lebih berbahaya dibanding dengan masalah terorisme, dengan tolak ukur banyaknya korban akibat narkoba," katanya.

selanjutnya diselingi dengan pengecekan urine dari seluruh anggota Kodim 0713/Brebes. Dalam pelaksanaan tugasnya, BNK Brebes selalu dibantu oleh Dokpol dari Polres Brebes yang dipimpin oleh dr. Asep Pradana.

Dalam kesempatannya Dandim 0713/Brebes melalui Pasiintel Kodim Kapten Inf M. Tuteng Aryolona mengungkapkan bahwa, “Tes Urine dilaksanakan terhadap seluruh anggota Makodim 0713/Brebes tanpa terkecuali, hal ini bertujuan dalam memelihara profesionalitas TNI yang bebas Narkoba, sehingga bila terdapat anggota Kodim 0713/Brebes yang terbukti positif menggunakan Narkoba, maka akan ditindak/diproses sesuai hukum di lingkungan Angkatan Darat. Karena hal ini merupakan perintah dari Panglima Kodam IV/Diponegoro,” ungkapnya.

Tuteng lebih lanjut menyampaikan bahwa “Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf. Ahmad Hadi Hariono, sangat mengapresiasi sosialisasi maupun sidak urine yang dilakukan oleh BNK Brebes, dalam membantu penciptaan instansinya yang bebas narkoba. Sesuai perintah dari Panglima TNI, bahwa bagi prajurit TNI yang melakukan penyalahgunaan narkoba baik pengguna maupun pengedar, tidak ada hukuman lain selain pemecatan dengan tidak hormat,” pungkasnya.

Kepala BNK Brebes, Atmo Tan Sidik mengingkapkan “Tes urine yang dilakukan menggunakan parameter untuk mengetahui adanya kandungan dari Amphetamine (AMP), Methampetamine (MET), Marijuana (THC), ‎Morphine (MOP) dan Benzodiazepines (BZO). Sekarang sudah banyak narkoba jenis baru yang sudah beredar dimasyarakat dan sangat membahayakan bagi generasi muda kita, memang ada beberapa jenis narkoba yang bisa digunakan oleh Medis/Kedokteran namun sesuai dengan dosis menurut Undang-undang yang berlaku, sebagai contoh adalah Morfin yang kita kenal sebagai penghilang rasa sakit (Analgetik). Sedangkan untuk landasan hukum Psikotropika yaitu menurut UU RI Nomer 5 Tahun 1997 tentang zat atau obat baik alamiah maupun sintetis dan bukan narkotika yang mempunyai sifat psikotropik (pengaruh selektif pada susunan saraf yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental serta perilaku manusia). Saya sangat bangga terhadap satuan Kodim Brebes, yang sampai dengan detik ini merupakan satuan yang bersih narkoba, karena bisa dilihat dari hasil dari sidak kali ini yang belum ditemukan adanya penggunaan maupun penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Aan/red).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rutinitas BNK Brebes Sidak Kodim 0713/Brebes"

Posting Komentar