Hankam

Hankam

DANRAMIL 06/ KRAMAT MENGHADIRI UNDANGAN PELETAKAN BATU PERTAMA REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH)



Kramat - Danramil 06/ Kramat menghadiri undangan peletakan batu pertama Rehab rumah tidak layak huni bertempat di Balai Desa Kepunduhan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal program tahun 2017 yang akan segera dilaksanakan di Desa Kepunduhan. Kamis (30/11)

Wakil Bupati Tegal Hj Umi Azizah dalam sambutanya menyampaikan di antaranya adalah Rumah tidak layak huni yang dihuni atau dimiliki oleh kelompok fakir miskin memiliki multi dimensional Oleh sebab itu kepedulian untuk menangani masalah tersebut diharapkan harus ditingkatkan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat pemerintah pusat maupun daerah untuk memperbaiki rumah tidak layak huni tersebut.

Wakil Bupati Tegal juga menyampaikan tentang program pemerintah yaitu GERMAS (gerakan masyarakat hidup sehat) karena kesehatan merupakan modal dasar pembangunan segala bidang.

Dengan kehadiran Danramil menghadiri undangan peletakan batu pertama program RTLH diharapkan merupakan sarana komunikasi sosial dengan seluruh komponen masyarakat Desa Kepunduhan dan memberikan motivasi pada masyarakat yang akan mendapat program RTLH sambil melaksanakan pengamanan Wakil Bupati Tegal sehingga kegiatan bisa berjalan dengan tertib aman dan lancar. Pendim Tegal

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DANRAMIL 06/ KRAMAT MENGHADIRI UNDANGAN PELETAKAN BATU PERTAMA REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH)"

Posting Komentar