Hankam

Hankam

DANRAMIL 21/TS MENGIKUTI SOSIALISASI DAN DEKLARASI PENGGUNAAN LPG NON SUBSIDI BRIGHT GAS



Tegal - Bertempat di Gedung Adipura Kompleks Balaikota Jl. Ki Gede Sebayu Kel. Mangkukusuman Kec. Tegal Timur Kota Tegal telah dilaksanakan kegiatan pembukaan Sosialisasi dan Deklarasi Penggunaan LPG non Subsidi Bright gas 5,5 Kg untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Tegal. Kamis (30/11)

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Plt. Sekda Kota Tegal Drs. Yuswo Waluyo, Kepala Dinas UMKM Koperasi dan Perdagangan Kota Tegal Drs. Khaerul Huda, Msi, Office Head TBBM Pertamina Tegal Muhammad, Sales Eksekutif Pertamina Rayon 3 Sulistyo Adi, Ketua Hiswana Migas Tegal Bpk Fajar, Danramil 21/Tegal Selatan, Jajaran Danramil Kota Tegal Dim 0712/Tegal, Jajaran Kapolsek Kota Tegal atau yang mewakili.

Drs. Khaerul Huda, Msi dari Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dalam sambutanya berharap nantinya setelah kegiatan ini akan ikut mensosialisasikan penggunaan LPG non subsidi. “Mari kita ganti elpiji 3 kg dari rumah kita semua. Sebab elpiji 3 kg Ini bukan hak kita, itu hak orang yang tidak mampu”, ungkapnya. “Kita mampu beralih premium ke pertamak. Mengapa tidak, untuk beralih dari elpiji 3 ke bright gas”, imbuhnya

Sales Eksekutif Pertamina Rayon 3 Sulistyo Adhi juga berharap kedepan dengan sinergi ini nantinya akan mengurangi konsumsi LPG subsisdi bagi PNS. “Karenanya melalui kesempatan ini kami mengajak PNS untuk mempelopori LPG non Subsidi”, ajaknya

Sambutan Plt. Wali Kota Tegal yang disampaikan Plt. Sekda Kota Tegal Drs. Yuswo Waluyo menyampaikan bahwa Sudah saatnya kita PNS mengganti penggunaan LPG subsidi 3 Kg karena Pemkot sudah berupaya menambah kesejahteraan. LPG ini sangat dimungkinkan lebih aman. Sehingga ada kesadaran dari PNS yang hadir pada kesempatan pagi ini segera beralih.

Kegiatan selesai dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis gas LPG non Subsidi 5,5 Kg dari Plt. Setda kepada perwakilan PNS dilanjutkan dengan Sosialisasi penggunaan LPG 5,5 Kg Non Subsidi dari Pertamina Tegal. Pendim Tegal

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DANRAMIL 21/TS MENGIKUTI SOSIALISASI DAN DEKLARASI PENGGUNAAN LPG NON SUBSIDI BRIGHT GAS"

Posting Komentar