Hankam

Hankam

KODIM 0712/TEGAL NYATAKAN PERANG TERHADAP NARKOBA



TEGAL, Badan Narkotika Nasional Kota Tegal, Jawa Tengah, mendatangi Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0712/Tegal guna melaksanakan tes urine kepada 100 prajurit dan ASN Kodim 0712/Tegal yang terdiri dari 2 orang Pamen, 19 Pama, 71 Bintara, 6 Tamtama dan 2 orang ASN secara acak. Senin (11/12)

Kegiatan ini dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkoba (P4GN). Kegiatan dilaksanakan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada anggota. “Ini sifatnya dadakan dan dipilih secara acak tanpa kordinasi sebelumnya”, ucap Pasi Intel Kodim 0712/Tegal Kapten Inf Radiyono yang menambahkan bahwa prajurit yang mengikuti tes urine merupakan anggota Unit Intel, Koramil, dan dari anggota markas Kodim 0712/tegal.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dansubdenpom IV/1-3 Kapten Cpm Heriyanto dan anggota sebanyak 2 orang Serka Tri Atmojo dan Serda Tugiman sebagai was/pam, Staf psiko P2M BNN Kota Tegal Haris Hernowo dan 2 orang Satriana dan Banu Refaldi sebagai was giat rik, Ka Instal Rumkit Tk IV Tegal Kapten Ckm Heri Prabowo dan Kapten Ckm Solikhin (Waka Rumkit), ASN Sri Umamah, ASN Dwi Murtiningsih, ASN Puji Astuti sebagai tim pemeriksa.

Komandan Kodim 0712 Tegal, Letkol Kav Kristiyanto, melalui Pasi Intel Kapten Inf Radiyono mengungkapkan jika ada prajurit Kodim yang terbukti mengkonsumsi narkoba, akan diberhentikan dengan tidak hormat. Namun, pemberhentian itu harus melalui prosedur dan hukum di tubuh TNI. "Kita akan koordinasikan dulu. Kalau memang benar-benar positif, kita tidak ada komitmen lagi," tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya indikasi anggota yang menggunakan narkoba. (Pendim Tegal)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KODIM 0712/TEGAL NYATAKAN PERANG TERHADAP NARKOBA"

Posting Komentar