Hankam

Hankam

Pemkot Akan Siapkan Tim Pengkaji Sengketa Tanah Senko

Tegal. Radardesa.com. Plt. Walikota, M. Nursholeh siap memback Up Warga di wilayah RT 7 dan RT 8 RW 3 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, terkait sengkarut klaim PT. Kereta Api Indonesia (KAI) terhadap tanah yang berada di wilayah mereka, selama ada kajian yang komprehensif terkait kasus tersebut. Hal ini disampaikan oleh Nursholeh saat menerima audiensi warga RT 07 dan RT 08, RW 03 kelurahan Panggung dan perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kota Tegal di ruang kerja Wakil Walikota, Rabu (6/11).

Pemerintah Kota Tegal akan turut mengkaji kepemilikan lahan tersebut, apabila warga dirugikan tentunya pemerintah Kota Tegal tidak akan tinggal diam. Pemerintah akan melakukan kajian dengan menggandeng semua pihak yang berkompeten dalam masalah ini, dan nantinya akan dibentuk sebuah tim untuk mengkaji masalah ini.

Tim pengkaji ini rencananya akan di bentuk setelah ada anggaran yang di buat untuk keperluan kajian kepemilikan tanah di wilayah RT.07 dan RT 08. RW 03, dan rencananya akan dimasukan kedalam Anggaran ubahan 2018.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Tegal, Nunik Pratiwi menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengadakan rapat koordinasi dengan Badan Pertanahan (BPN) Kota Tegal terkait kasus tersebut, dan kedepan tidak menutup kemungkinan akan mengundang pihak-pihak yang berkompeten dalam rangka persiapan penyelesaian sengketa tersebut.

Nunik juga menuturkan bahwa saat ini Kepemilikan sertifikat tanah atas SMA 1 Kota Tegal dan SMP 1 Kota Tegal yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Tegal, bahkan masih dipersoalkan, oleh PT. KAI. Hal ini juga yang nantinya juga akan dibahas dalam tim tersebut.

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan, Imam Badarudin dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa hasil koordinasi dengan beberapa pihak, agar posisi Pemerintah Kota Tegal lebih kuat terkait kepemilikan sertifikat SMA 1 dan SMP 1 Kota Tegal yang dipersoalkan oleh PT. KAI idealnya Pemerintah Kota Tegal memiliki keterangan pelepasan bidang tanah tersebut dari eigendom milik PT. KAI, yang menurut Imam dari informasi yang dihimpun surat keterangan tersebut berada di den hag Belanda.

Sementara itu perwakilan warga dan HMI yang disampaikan oleh Agus Slamet menyampaikan bahwa pihaknya mengharagai itikad baik dari Pemerintah Kota Tegal, dan sepakat untuk penyelesaian sengketa tersebut melalui tim pengkajian secara menyeluruh. Dalam kesempatan tersebut Agus Slamet menambahkan bahwa pihaknya pernah mengadakan rapat bersama PT. KAI, yang dimediasi oleh DPRD kota Tegal pada tahun 2014 silam, dalam pertemuan tersebut, PT. KAI mengakui bahwa pihaknya lalai tidak mendaftarkan hak konversi tanah eigendom yang menjadi sengketa karena sudah yakin tercatat dalam neraca aset Negara. (Chaerul Azmi/Hms)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkot Akan Siapkan Tim Pengkaji Sengketa Tanah Senko"

Posting Komentar