Sambut Hari Buruh FKUI SBSI Tegal Gelar Panggung Demokrasi
Tegal. Radardesa.com. Dewan Pimpinan
Cabang Federasi Kontruksi Umum dan Informal Serikat Buruh Sejahtera Indonesia
(DPC FKUI SBSI) Kabupaten Tegal menyambut hari buruh internasional (May Day)
Senin (1/5) dengan menggelar hiburan dengan tajuk panggung demokrasi. Kegiatan
yang berlangsung di lapangan Pantai Larangan Desa Munjungagung Kec Kramat dihadiri tidak
kurang dari seribu massa buruh dan nelayan. Hadir dalam kesempatan itu Kapolres Tegal AKBP
Dwi Agus Prianto, Dandin 0712/Tegal Letkol Kav. Kristiyanto , jajaran Muspida
dan Muspika setempat.
Ketua DPC FKUI
SBSI Warnadi ditengah acara pada wartawan mengungkapkan May Day tahun 2018 ini mengusung tema “ Buruh
dan Nelayan Bersatu Menuntut Kepastian
Hukum dan Keadilan Sosial “ Kali ini aksi
buruh nelayan yang dikemas dalam bentuk
pentas hiburan dihadiri langsung Kapolres dan Dandim 0712/Tegal, ungkapnya
Dibagian
lain Warnadi mengatakan, diantara
tuntutan buruh dan nelayan bersatu yakni meminta pemerintah bertindak tegas untuk menangkap pelaku illegal fishing
serta menindak tegas pengguna alat
tangkap yang tidak ramah lingkungan.
Warnadi juga
meminta pemerintah dalam hal ini kementerian tenaga kerja untuk menekan para pengusaha untuk membayar upah buruh dan nelayan sesuai
UMK serta menolak perlakuan diskriminasi
terhadap nelayan melalui penerbitan Surat Keterangan Melaut (SKM). “ Saya
berharap besar kepada kementerian perikanan kelautan untuk menghapus penerbitan
SKM bagi nelayan karena hal ini sangat
diskriminatif dan merugikan nelayan tradisional serta pelaksanaan Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2004 dan
Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 71/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 harus
benar dan nyata ” ujar Warnadi
Secara terpisah
sekretaris DPC FKUI SBSI Kab Tegal
Adikin pada sejumlah awak media mengungkapkan fihaknya sangat mengapresiasi Undang-Undang No. 31
Tahun 2004 Tentang Perikanan dan
perubahannya Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas
Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. “ Apresiasi juga datang dari masyarakat dan anggota organisasi yang terlibat secara langsung pada sektor
perikanan dan kelautan seperti HNSI kelompok nelayan perikanan tangkap
lainnya “ ujar Adikin .
Menurut Adikin dalam rangka mewujudkan pembangunan
perikanan kedepan Kabupaten
Tegal harus memiliki relevansi
visi kabupaten yaitu “Sumber
daya alam kelautan dan perikanan didayagunakan sebagai sumber penghidupan yang
lestari menuju masyarakat maju, tentram dan kompetitif.” terutama
pada konteks pembangunan masyarakat yang berwawasan lingkungan.
Fokus utama perubahan undang-undang perikanan menurut
Adikin, meliputi pengelolaan sumberdaya perikanan dan
kelautan secara berkelanjutan dan berkeadilan sangat diperlukan dalam menjaga
kelestarian lingkungan pesisir dan perairan Kabupaten Tegal .
Fenomena lingkungan pesisir seperti degradasi
sumber daya perikanan, abrasi pantai, penyusutan mangrove, pendangkalan dan
sedimentasi, penggunaan alat tangkap illegal yang merusak lingkungan perairan
dan pelanggaran terhadap jalur-jalur penangkapan ikan yang merupakan
permasalahan dalam pembangunan sektor perikanan dan kelautan diharapkan akan dapat diatasi melalui
undang-undang nomor 45 tahun 2009.
Untuk itu, kegiatan Apresiasi Undang-Undang
No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dan
perubahannya Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas
Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan diharapkan akan dapat mempercepat terwujudnya
pembangunan perikanan yang lestari dan berkelanjutan, ungkap Adikin sekretaris
HNSI dan SBSI Kabupaten Tegal (Dasuki)
0 Response to "Sambut Hari Buruh FKUI SBSI Tegal Gelar Panggung Demokrasi "
Posting Komentar