Pemerintah Desa Jembayat Permudah Pelayanan E – KTP Warganya
Slawi. Radardesa.com. Desa
Jembayat Kec. Margasari bakal menjadi percontohan desa lain di kabupaten Tegal
dalam hal pelayanan E – KTP yang seringkali dikeluhkan masyarakat. Pentingnya
pelayanan E – KTP karena merupakan
dokumen penting yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia yang berusia
17 tahun keatas.
Saat ini banyak warga yang mengeluhkan sulitnya membuat
dan mendapatkan E – KTP lantaran
terbatasnya ketersediaan blanko. Keluhan warga ini mendapat perhatian penuh
oleh kepala desa Jembayat Kec. Margasari Kab Tegal, Prima Adam.
Menanggapi kesulitan tersebut Kades
Prima Adam mempersilahkan warganya yang
belum mempunyai E-KTP agar mendaftarkan
dirinya ke pusat pelayanan yang telah disiapkan dibalai desa. Sang Kades menuturkan
kepada wartawan warga desa Jembayat yang saat ini belum mempunyai E-KTP masih
cukup banyak. “ Kami berharap besar warga yang berumur 17 tahun keatas tuntas
memiliki E-KTP dan ini menjadi contoh untuk desa yang lain. Dan ini merupakan
langkah mempermudah dalam memiliki E-KTP ujar “ ujar Kades Prima Adam
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan
pelayanan E - KTP telah berjalan sejak Januari 2018 lalu. Inisiatif muncul lantaran masyarakat telah
dibuat mengurusnya dari mulai desa, kecamatan dan kabupaten hanya sekedar untuk
mengurus kepemilikan E – KTP. Dibukanya pusat pelayanan E-KTP didesa secara
online ini telah mempermudah warga. “ Menjawab kesulitan warganya itu, akhirnya
kami sebagai kepala desa berembuk bersama perangkat desa bersama pemerintah
desa dengan membuat usulan cetak E-KTP melalui desa secara kolektif. Jadi yang awalanya
cetak E-KTP melalui rumah Paten di Kecamatan Margasari sekarang bisa lewat Desa,
selanjutnya fihak desa yang akan meneruskan ke rumah Paten dan Disdukcapil Dengan
demikian warga desa Jembayat tak perlu antri lagi di rumah Paten Kecamatan
maupun di Disdukcapil ” ujarnya.
Pengajuan
dengan system online ini, warga cukup datang
ke balai desa. Pihak desa telah
menyiapkan mesin scener untuk data dari KK, Suket khusus KTP yamg hilang harus
disertai surat kehilangan dari kepolisian. “ Scen data tersebut diteruskan
kerumah Paten dan Disdukcapil Kabupaten Tegal untuk diproses cetak lebih lanjut”
ungkap Kades Prima Adam. (Siti Aminah)
0 Response to "Pemerintah Desa Jembayat Permudah Pelayanan E – KTP Warganya"
Posting Komentar