Plt. Walikota Tegal H. M. Nur Sholeh : Perjanjian Kerjasama Kuatkan Sinergitas.
Semarang. Radardersa.com.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penanganan Aduan Masyarakat oleh
Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah, tanggal 19 Juli 2018 di Gedung Gradhika, Jalan
Pahlawan No. 9, Semarang dilaksanakan.
Kegiatan ini adalah tindak lanjut
dari Perjanjian Kerjasama antara Gubernur Jawa Tengah dengan Kepala Kejaksaan
Tinggi Jawa Tengah dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor 120/022/2018,
B.1593/03/05/2018 tentang koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat
yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah Provinsi
Jawa Tengah.
Ini juga sesuai dengan surat Plt.
Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri Nomor 119.23/1042/IJ tanggal 28 Juni
2018 tentang penandatanganan Perjanjian Kerjasama APIP-APH terkait
penanganan laporan atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan
derah Kabupaten Kota yang pada hari ini (Kamis, 19 Juli 2018) dilaksanakan atau
ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian Kerjasama antara Bupati
Walikota dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kepolisian Resor Kabupaten
Kota Se Jawa Tengah.
Sementara itu setelah menandatangani
PKS APIP APH tersebut, Plt. Walikota, Drs. H.M. Nursholeh M.MPd, melihat bahwa
Penandatangan Perjanjian Kerjasama ini supaya ada kesepahaman penanganan
tentang kasus-kasus baik yang menyangkut masalah administrasi maupun pidana,
“Mudah-mudahan penanganan kasus dengan adanya kerjasama ini bisa lebih efektif
dan ada saling sinergitas antara institusi yang satu dengan yang lainnya,”
Plt. Walikota menambahkan walaupun
ada PKS APIP APH tersebut namun dirinya berharap tidak ada pelanggaran hukum
yang terjadi seperti halnya dengan kasus OTT KPK yang menimpa Walikota non
Aktif terdahulu supaya jangan sampai terjadi dan terulang kembali “Saya
harapkan di Kota Tegal kejadian kemarin sudah menjadi pengalaman yang pahit dan
jangan sampai terulang,” tambah Walikota. (Siti
Aminah)
0 Response to "Plt. Walikota Tegal H. M. Nur Sholeh : Perjanjian Kerjasama Kuatkan Sinergitas."
Posting Komentar