Menembak Hukumnya Wajib Bagi Seluruh Prajurit TNI
Brebes, Radardesa.com. Guna mengasah, memelihara dan meningkatkan kemampuan menembak, para
prajurit TNI Kodim 0713 Brebes melaksanakan Latbakjatri (Latihan Menembak
Senjata Ringan) di Lapangan Tembak Yonif 407 Padma Kusuma Slawi. Kamis
(23/8/18).
“Latihan
menembak ini merupakan rutinitas yang dilakukan Kodim dalam mengasah,
memelihara dan meningkatkan kemampuan menembak para prajurit yang dilaksanakan
setiap 3 bulan sekali,” jelas Letkol Ahmad Hadi Hariono, Dandim 0713 Brebes,
yang ikut juga memelihara kemampuannya bersama para prajuritnya.
Latbakjatri
Triwulan Ke-III TA. 2018 tersebut, dilaksanakan selama dua hari, 23 dan 24
Agustus 2018, guna memberikan kesempatan kepada para prajurit yang dihari
pertama berhalangan akibat dinas dalam dan tugas lainnya.
Ditambahkannya
juga, "Dengan terus berlatih, profesionalisme prajurit dalam bertugas diharapkan
semakin meningkat dan terpelihara, baik itu pengetahuan dasar dan teknik menembak
yakni remasan picu, pengaturan nafas, tehnik bidik maupun remasan picu. Standar
kualitas minimal senjata laras panjang yang ditentukan yaitu nilai 75 persen,
jika belum mencapainya maka harus diulang sampai berhasil.” pungkasnya.
Pelatihan
ini sangatlah penting dilakukan oleh seluruh prajurit TNI. Pasalnya, dalam
kondisi darurat mereka harus siap ditugaskan dalam misi OMP (Operasi Militer
Perang) jika benar benar dibutuhkan, walaupun berstatus sebagai aparat
kewilayahan.
Masing-masing
prajurit membidikkan lesan sejauh 100 meter menggunakan senjata M 16 maupun SS
1 berkaliber 5,56 mm dengan dukungan munisi dari Mabes TNI.
(pendim0713bbs..As).
0 Response to "Menembak Hukumnya Wajib Bagi Seluruh Prajurit TNI"
Posting Komentar