Hankam

Hankam

Tangkal Berita “Hoax”, UU No. 11 Tahun 2018 Disosialisasikan di Kodim Brebes

Brebes, Radardesa.com.  “Negara tidak boleh kalah menghadapi tantangan terorisme, radikalisme dan ekstrimisme. Bila kelompok ini dibiarkan tumbuh kuat, keamanan negara kita akan terancam dan negara kita akan dibayangi terus oleh aksi teror serta ancaman disintegrasi.” itulah beberapa penggal kalimat pesan Presiden RI, Ir. Joko Widodo.

Negara Indonesia sudah menginjak level warning konflic atau rentan mengalami konflik dengan indeks 74,9 dari batas stabilnya 62,0 yang berasal dari data dari Mabes Angkatan Darat. Untuk perbandingan negara Suriah 110,8 sedangkan Amerika Serikat 34,0 atau masih dalam kategori aman, dibawah standardisasi 62,0 tersebut.

Untuk itulah dalam rangka meningkatkan kesiapan prajurit TNI dalam menangkal hakekat ancaman, terutama bagi aparat di satuan kewilayahan/teritorial yang merupakan mata dan telinga serta garda terdepan TNI AD, Kodim 0713 Brebes menggelar kegiatan Pembinaan Peningkatan Kemampuan Apkowil (Aparat Komando Kewilayahan) di Aula Jenderal Soedirman Makodim. Kamis (30/8/18).

Pelaksanaan pembinaan dan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat ini, dibuka oleh Dandim 0713 Brebes, Letkol Inf. Ahmad Hadi Hariono diikuti para perwira, Danramil dan Babinsa jajaran Kodim. Dandim menekankan akan pentingnya sosialisasi pengetahuan tersebut bagi para Babinsa agar nantinya bisa lebih memahami tugas dan fungsinya, sehingga tidak terjadi keraguan dalam pengaplikasian ilmu di desa binaan.

“Aparat kewilayahan atau Babinsa perlu memahami dan mampu melaksanakan tugas pembinaan teritorial, dengan lebih meningkatkan sinergitas dengan mitra abadi Babinsa yaitu Kades dan Bhabinkamtibmas. Saya menghimbau agar Babinsa juga melebarkan sayap untuk menjalin sinergi dengan elemen-elemen lainnya, semisal pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh adat maupun tokoh pemuda. Bisa juga oknum tertentu yang bersifat negatif, sebagai contoh kepala copet, sehingga dengan pendekatan face to face itu, tabiat mereka dapat kembali ke arah yang lebih baik dalam membantu TNI menangkal ancaman terhadap kedaulatan NKRI, dalam lingkup kecilnya adalah Kamtibmas di wilayah akan lebih kondusif,” terang Dandim.

Selain itu kegiatan agar para Babinsa memiliki kesaman langkah, persepsi dan tindakan dalam menjalankan tugas di lapangan, selain meningkatkan jiwa nasionalisme dan bela negara warga masyarakat binaan TNI sehingga terhindar dari ajakan oknum tertentu yang mencoba mengajak ke arah radikalisme maupun terorisme. Peningkatan kemampuan Komunikasi Sosial (Komsos) juga diberikan pemateri (Dandim).

Dinkominfotik Kabupaten Brebes melalui Jauhari, SH Kadis Kominfotik dan Lusiana Indira Isni, M.Kom (staf nya), juga mengisi tambahan materi tentang cara menangkal berita “hoax” serta mensosialisasikan UU No. 11 Tahun 2018 tentang informasi dan transaksi elektronik, termasuk di dalamnya adalah perbuatan yang melanggar undang-undang informatika tersebut.

Terlihat Kasdim, Mayor Inf. Arief Soehartono, S.Pd memberikan penghargaan kepada Lusiana Indira Isni dan Kapten Arhanud Nediono, Pasiter Kodim memberikan piagam penghargaan dan cinderamata kepada kedua narasumber dari dinas penerangan kota bawang tersebut. (Pendim0713/Bbs).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tangkal Berita “Hoax”, UU No. 11 Tahun 2018 Disosialisasikan di Kodim Brebes"

Posting Komentar