Anggota TNI Brebes Diberi Kemudahan Uang Muka KPR Bersubsidi
Brebes, Radardesa.com. PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) Kantor Cabang Cirebon menggelar sosialisasi di Aula Jenderal Soedirman Makodim 0713 Brebes. Jumat (30/11/2018).
Acara dibuka dengan sambutan Dandim, Letkol Infanteri Faisal Amri, SE kemudian disusul pengantar dari Kepala Kancab, Abdul Ghofari, tentang pengetahuan investasi dan pencerahan mindset dalam menentukan investasi. Sedangkan lebih gamblang dijelaskan oleh pemateri, Hafiz (30) Staf, sambil diselingi dengan pembagian doorprize kepada para peserta. Diterangkannya lebar tentang hak prajurit dan PNS serta keluarganya, terkait Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) serta program pensiun. “Saya menghimbau kepada yang mendekati masa pensiun agar mempersiapkan jauh-jauh hari persyaratan administrasinya, sehingga manfaat ASABRI dapat diterima secara tepat jumlah dan tepat waktu sesuai dengan prinsip” ungkap Hafiz.
Untuk perlindungan atas resiko kematian (bukan akibat kecelakaan kerja dan dinas khusus) diberikan berupa Santunan Kematian Sekaligus, yaitu bagi Perwira/ASN jabatan pimpinan sebesar 17 juta dan bagi Tamtama/Bintara/ASN jabatan pelaksana mendapatkan 15,5 juta. Kedua pengelompokan jabatan tersebut mendapatkan Uang Duka/Wafat 3X besar gaji pokok, biaya pemakaman 10 juta maupun bantuan beasiswa kepada 1 orang anak peserta yang meninggal sebesar 15 juta.
Selain itu juga dipromosikan pelayanan-pelayanan prima yang diberikan untuk mempermudah para peserta dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan, termasuk PUM KPR (Pinjaman Uang Muka Kredit Pemilikan Rumah) beserta syarat dan ketentuannya, namun hanya diperuntukkan bagi anggota yang masih aktif saja. Fasilitas pinjaman uang muka perumahan bagi prajurit TNI, anggota Kepolisian dan aparatur negara Kementerian Pertahanan.
“Jumlah besaran pinjaman uang muka KPR, diatur sesuai jenjang kepangkatan dalam payung hukum pemerintah. Untuk Tamtama/ASN golongan I sebesar 20 juta, golongan II Bintara/ASN sebesar 25 juta, sedangkan Pama dan ASN golongan III 30 juta. Selanjutnya bagi Pamen/ASN golongan IV A-C besarannya adalah 35 juta dan Perwira Tinggi/ASN IV D-E sebesar 40 juta rupiah. Kriteria ini diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) untuk Polri dan Permenhan (Peraturan Menteri Pertahanan) bagi TNI", imbuhnya.
Pada intinya, sosialisasi tersebut memberikan gambaran kepada anggota aktif untuk menarik minat memiliki perumahan bersubsidi sebagai aset masa depan, serta memberikan bekal menjelang pensiun tentang apa saja pelayanan dan keuntungan yang diberikan ASABRI. (pendim0713brebes/Aan)
0 Response to "Anggota TNI Brebes Diberi Kemudahan Uang Muka KPR Bersubsidi"
Posting Komentar