Babinsa Muarareja bersama Sat Shabara Polres Kota Tegal Operasi Miras di Pantai Muarareja
Tegal Barat - Pada hari
Minggu tanggal 25 November 2018 mulai pukul 17.00 s.d 18.00 Wib Babinsa
Kelurahan Muaraja Koramil 01/ Tegal barat Sertu Aminurhadi ,Serda Warji
dan Sat Shabara Polres Tegal Kota melaksanakan Razia Miras bertempat di
Pantai Muarareja Kel. Muarareja Kec. Tegal Barat Kota Tegal maksud dan
tujuannya adalah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan karena miras
sangat berpengaruh pada kesehatan dan orang akan ketagihan terutama kepada
generasi muda.
Minuman keras adalah minuman
yang mengandung alkohol dan dapat menimbulkan ketagihan, bisa berbahaya bagi
pemakainya karena dapat mempengaruhi pikiran, suasana hati dan perilaku, serta
menyebabkan kerusakan fungsi-fungsi organ tubuh. Efek yang ditimbulkan adalah
memberikan rangsangan, menenangkan, menghilangkan rasa sakit, membius, serta
membuat gembira.
KBO Shabata Polres Tegal
Kota Ipda Joko M. beserta anggotanya 10 orang mengatakan bahwa tujuan operasi
miras tersebut adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtimas yang bermula
dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif di pantai
Muarareja.
Menurutnya, kegiatan razia
dengan sasaran peredaran minuman keras dilaksanakan sampai dengan tingkat
Kelurahan Kegiatan dilakukan dengan pemeriksaan di warung penjual makanan
maupun toko yang diduga menjual minuman keras yang ada di wilayah Kelurahan
Muarareja.(Guspen)
0 Response to "Babinsa Muarareja bersama Sat Shabara Polres Kota Tegal Operasi Miras di Pantai Muarareja"
Posting Komentar