Hankam

Hankam

Babinsa Muarareja bersama Sat Shabara Polres Kota Tegal Operasi Miras di Pantai Muarareja

Tegal Barat - Pada hari Minggu tanggal 25 November 2018 mulai pukul 17.00 s.d 18.00 Wib Babinsa Kelurahan Muaraja Koramil 01/ Tegal barat Sertu Aminurhadi ,Serda Warji dan  Sat Shabara Polres Tegal Kota melaksanakan Razia Miras bertempat di Pantai Muarareja Kel. Muarareja Kec. Tegal Barat Kota Tegal maksud dan tujuannya adalah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan karena miras sangat berpengaruh pada kesehatan dan orang akan ketagihan terutama kepada generasi muda.

Minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol dan dapat menimbulkan ketagihan, bisa berbahaya bagi pemakainya karena dapat mempengaruhi pikiran, suasana hati dan perilaku, serta menyebabkan kerusakan fungsi-fungsi organ tubuh. Efek yang ditimbulkan adalah memberikan rangsangan, menenangkan, menghilangkan rasa sakit, membius, serta membuat gembira.

KBO Shabata Polres Tegal Kota Ipda Joko M. beserta anggotanya 10 orang mengatakan bahwa tujuan operasi miras tersebut adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtimas yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif di pantai Muarareja.

Menurutnya, kegiatan razia dengan sasaran peredaran minuman keras dilaksanakan sampai dengan tingkat Kelurahan Kegiatan dilakukan dengan pemeriksaan di warung penjual makanan maupun toko yang diduga menjual minuman keras yang ada di wilayah Kelurahan Muarareja.(Guspen)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Babinsa Muarareja bersama Sat Shabara Polres Kota Tegal Operasi Miras di Pantai Muarareja"

Posting Komentar