Dandim 0712/Tegal mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal
Tegal
- Bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Tegal Jl Pemuda Nomor 4 Kel
Tegalsari Kec Tegal Barat Kota Tegal Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Richard
Arnold Yeheskel Sangari, SE, MM mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota
Tegal Dalam Rangka Pengusulan Pemberhentian Walikota Tegal Masa Jabatan
2014-2019 dan Pengusulan Pengangkatan Serta Pengesahan Walikota dan Wakil
Walikota Tegal Terpilih Hasil Pilkada Tahun 2018 Untuk Masa Jabatan 2019-2024
dengan Pimpinan Rapat Ketua DPRD Kota Tegal H. Edy Suripno, SH, MH. Senin (12/11)
Acara
diawali dengan penyampaian pembukaan rapat yang disampaikan oleh Ketua DPRD
Kota Tegal yang mengatakan bahwa tersebut untuk mengusulkan pemberhentian Wali
Kota Tegal periode 2014-2019 yang habis masa jabatannya pada tanggal 22 Maret
2019. Untuk selanjutnya mengusulkan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil
Wali Kota Tegal hasil Pilkada 2018 yakni Bp. Dedy Yon Supriyono dan Jumadi berdasarkan
SK dari KPU Kota Tegal.
Selanjutnya
usulan tersebut akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah
untuk dilakukan pengesahan dan pelantikan kepada Wali Kota dan Wakil Walikota
Tegal terpilih.
Kegiatan
kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan usulan pemberhentian Walikota Tegal
periode 2014-2019 dan usulan Pengangkatan Wali Kota Tegal periode 2019-2024
oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD. (pendim tegal)
0 Response to "Dandim 0712/Tegal mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal"
Posting Komentar