Bangunan Liar Semi Peemanen Di wilayah Brebes Disterisasi
Brebes, Radardesa.com. Penertiban bangunan liar semi permanen di bantaran saluran sekunder Sungai Pemali di beberapa wilayah Kecamatan Kabupaten Brebes, kembali dilakukan Tim Gabungan yang terdiri dari anggota TNI-Polri, BBWS Pemali Juana, DPSDAPR Brebes, Kecamatan serta anggota Satpol PP gabungan. Selasa (11/12/2018).
Kali ini sesuai jadwal, giliran pembongkaran bangunan di bantaran saluran irigasi Pemali yang mengalir ke wilayah Kecamatan Ketanggungan, tepatnya di depan Pasar Dermoleng. 79 personel pengamanan dikerahkan guna menjaga agar kegiatan berjalan tertib dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Disampaikan Danramil 15 Ketanggungan Kodim 0713 Brebes, Kapten Infanteri Sugeng Wiratno bahwa, pihaknya bersinergi dengan seluruh elemen terkait mengawal sterilisasi bantaran saluran sekunder guna mitigasi banjir di musim penghujan. Satu unit excavator serta operator Kodim, dikerahkan guna mempercepat proses. Alat berat tersebut diketahui sebelumnya telah melaksanakan tugas serupa di DI (Daerah Irigasi) 6 Kecamatan, yaitu Brebes, Jatibarang, Songgom dan Larangan.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Moh Tolani SIP mewakili Kepala DPSDAPR (Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang) Brebes bahwa, penertiban bangunan liar di wilayah Ketanggungan mendasari pada SK Bupati Brebes tentang Proses Penertiban Bangunan Liar yang berdiri di sepanjang saluran irigasi Pemali tahun 2018, dengan acuan 3,5 meter dari tepian sungai. Dari prosedur, sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi, himbauan dan peringatan yang dilayangkan sebanyak tiga kali agar para pemiliknya secara sukarela dan kesadaran membongkarnya. Berhubung sampai dengan jatuh tempo masih ada 9 bangunan liar, maka terpaksa diratakan.
Ini terkait upaya pemerintah daerah guna mengembalikan asetnya dan BBWS Pemali Juana, selain mengurangi sampah dan estetika wilayah juga untuk memaksimalkan distribusi air sehingga lebih mensejahterakan para petani. Jadwal penertiban selanjutnya adalah, wilayah Kecamatan Bulakamba tanggal 12 Desember 2018.
Sementara Kepala Pasar Dermoleng, M. Harun, sangat mengapresiasi usaha dari pemerintah daerah ini. Diketahui, ratusan bangunan liar semi permanen telah dibongkar sejak Kamis (6/12) dan akan terus sampai dengan pertengahan Desember 2018 ini. Tercatat 1.258 bangunan ditertibkan yang merupakan bagian dari proyek normalisasi (BBWS) Pemali Juana. Untuk tahap pertama yaitu tahun 2017, 847 bangunan telah berhasil dibongkar, sedangkan dalam tahap kedua ini 411 bangunan menjadi targetnya. (pendim0713brebes/Aan)
0 Response to "Bangunan Liar Semi Peemanen Di wilayah Brebes Disterisasi"
Posting Komentar