Hankam

Hankam

Danramil 13/Kedungbanteng, Hadiri Penetapan Calon Kades Margamulya

Kedungbanteng - Komandan Rayon Militer (Danramil) 13/Kedungbanteng, jajaran Kodim 0712/Tegal, Kapten Inf Taryoto menghadiri pentahapan penetapan Balon Kades menjadi Calon Kades Margamulya Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tega Gelombang II tahun 2018, bertempat di Pendopo Balai Desa Margamulya.Senin (3/12)

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kedungbanteng Drs.Imam Maskur, .Sc,Kapolsek Kedungbanteng AKP Abdul Gofur,SH,Panitia Pilkades Desa Margamulya,BPD Desa,Babinsa serta Bhabinkamtibmas Desa Margamulya serta masing-masing Balon Kades dan Tim Sukses.

Sementara itu,Camat Kedungbanteng dalam sambutannya berpesan kepada seluruh warga agar jangan sampai gara-gara Pilkades terjadi permusuhan antar Warga,dan kepada masing-masing calon agar bisa mengendalikan pendukungnya masing-masing”ucap Imam Maskur.

Danramil 13/Kedungbanteng menghimbau dan mengajak seluruh warga untuk menjaga keamanan desa agar tetap terjaga situasi yg kondusif selama pelaksanaan Pilkades, karena masalah  keamanan ini merupakan tanggung jawab kita bersama, tanpa dukungan dari semua warga masyarakat Margamulya , baik TNI maupun Polri tidak ada apa apa-apanya. Untuk itu marilah kita jaga bersama sama.”himbau Kapten Inf Taryoto.

Balon Kades yang di tetapkan menjadi Calon Kades Margamulya antara lain Djamiri,Jabidin,Asnali,ketiga balon tersebut yang akan melaksanakan Pilkades Gelombang II tahun 2018 Desa Margamulya Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal,semuanya dinyatakan memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai Calon Kades.

Selanjutnya dilaksanakan DEKLARASI PILKADES  DAMAI dengan isi Deklarasi Sbb :
1. Siap melaksanakan pilkades serentak THap II Th 2018 secara jujur, adil, santun dan bermartabat serta saling menghormati.
2. Siap bekerja sama dengan panitia penyelenggara pemilihan kepala desa serentak Tahap II Th 2018. 
3. Siap bekerja sama dengan aparat Kepolisian dan TNI untuk menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman damai dan sejuk serta sanggup mengendalikan massa pendukung masing masing.
4. Siap menerima hasil pemilihan kepala desa Serentak Tahap II th 2018 sesuai dengan peraturan undang undang yang berlaku.
5. Siap untuk terpilih dan siap untuk tidak terpilih dalam pemilihan kepala desa serentak Tahap II th 2018 melalui proses yang Demokratis dan Transparan.(Guspen)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Danramil 13/Kedungbanteng, Hadiri Penetapan Calon Kades Margamulya"

Posting Komentar