Ingin Dapatkan Layanan Publik Kembali, Puluhan Warga Kalijurang Brebes Rekam e-KTP
Kamis, 24 Januari 2019
Kabupaten Brebes,
KTP Elektronik,
Pelayanan Publik,
Pendampingan Babinsa,
Perekaman KTP
Brebes, Radardesa.com – Sebanyak 46 orang warga masyarakat
Desa Kalijurang Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes, melaksanakan perekaman dan
percetakan KTP Elektronik. Hal ini sesuai instruksi dari Mendagri, agar masyarakat Brebes segera melakukan rekam e-KTP.
Dijelaskan Nadori, Petugas Perekaman Kecamatan bahwa, Data Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes pada (31/12/2018) adalah, dari jumlah penduduk 1,9
juta terdapat 1.433.222 orang masuk kategori wajib
KTP. Namun hingga jelang tahun baru jumlah yang sudah terekam baru mencapai angka 1.322.620 orang. Ini berarti masih ada 110.602 jiwa yang belum.
“Jika dinonaktifkan sesuai
Permendagri pada awal Januari 2019, berarti mereka tidak bisa
mendapatkan layanan publik semisal mengurus SIM, kredit
bank, BPJS serta tidak mempunyai hak pilih
dalam Pilpres maupun Pileg 2019 ini,” terangnya, Rabu petang
(23/1/2019).
KTP akan aktif kembali jika sudah
melakukan perekaman yang baru. Diketahui, Brebes menduduki rangking
tertinggi Se-Jawa Tengah terkait jumlah penduduk yang belum
rekam KTP. Awal Agustus, tercatat
190 ribu warga yang belum melakukannya. Sehingga untuk mengejar
ketertinggalan, Disdukcapil Kecamatan menjemput bola dengan melakukan perekaman keliling secara maraton. Petugas
mendatangi khususnya desa terpencil guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Banyaknya agka yang belum rekam,
dipengaruhi beberapa faktor yang antara lain alat peralatan, petugas di lapangan, kesadaran
masyarakat, banyaknya penduduk yang masih merantau serta letak geografis desa yang tergolong pegunungan dan terpencil.
Kegiatan ini juga disaksikan Kepala Desa Tarsun beserta perangkatnya serta
pendampingan dari Babinsa setempat, Sertu Ali Mahfur. (Aan0713/Dade).
0 Response to "Ingin Dapatkan Layanan Publik Kembali, Puluhan Warga Kalijurang Brebes Rekam e-KTP"
Posting Komentar