Hankam

Hankam

Kades Kedungjati, M. Zaenudin Bantah Tuduhan Lakukan Pemerasan



Slawi. Radardesa.com.  M. Zaenudin (32) Kepala Desa Kedungjati Kec. Warureja Kab Tegal belum lama ini melakukan bantahan atas tuduhan terhadap dirinya. Menurutnya ia tidak pernah melakukan pemerasan apalagi penipuan. Hal itu ia katakan dihadapan sejumlah awak media dan para Kades wilayah Kecamatan Warureja yang menemuinya di sel tahanan Polres Tegal. Menurut Kades Zaenudin, dirinya juga turut menjadi korban atas ulah Rizal Iskandar (32) warga Desa Grogol Kec. Kapetakan Kab Ceribon.

Dihadapan para Kades yang menjenguknya, Zaenudin mengungkapkan dirinya hanya memfasilitasi antara Gandhi Bayumi sebagai rekanan yang mengerjakan proyek jalan yang diduga bermasalah dengan Rizal Iskandar yang mengaku: Aparat Penegak Hukum (APH), lulusan Akpol tahun 2008 berpangkat AKBP, anak petinggi KPK dan mempunyai akes pada Aparat Penegak Hukum (APH) di Jakarta. “ Jadi kapsitas saya hanya sebatas memfasilitasi dan mempertemukan antara Rizal Iskandar alias Herman  yang mengaku-ngaku APH dengan Gandhi Bayumi, sebagai rekanan yang mengerjakan proyek jalan tersebut “ ujar Zaenudin.

Ketika Rizal Iskandar yang mengaku Aparat Penegak Hukum dan Gandhi Bayumi sebagai rekanan bersepakat agar kasus proyek pengerjaan jalan yang diduga bermasalah tidak masuk keranah hukum.  Kemudian Rizal Iskandar  meminta dam dijamjikan konpensasi sejumlah uang oleh Gandhi Bayumi. Lantaran janji Gandi tidak kunjung memenuhi permintaan Rizal Iskandar,  Kades M. Zaenudin membantu dengan memberi dana talangan dari uang pribadinya sebagai uang muka kepada Iskandar 50 juta. Ini ia lakukan karena Zaenudin kenal baik dengan Gandhi Bayumi, ungkap M. Zaenudin

Lebih lanjut Zaenudin mengungkapan antara tanggal 26 - 27  Februari 2019 melalui telpon selulernya ia mengirim pesan singkat lewat wasthap. Dalam pesan singkat itu Zaenudin  menyampaikan pernyataan mengundurkan diri dan sudah tidak mau lagi memfasilitasi hubungan Rizal Iskandar dengan Gandhi Bayumi dengan alasan Kamis 28 Februari 2019 Pukul 07.00 WIB akan berangkat melaksanakan ibadah umroh. “ Jadi saya mundur dan tidak mau lagi memfasilitasinya. Ini bisa dilihat dan dibuktikan pada WA yang saya kirim ke handphone Gandhi Banyumi sebagai pelapor” ungkap Zaenudin.

Namun sehari sebelum berangkat umroh tepatnya 27 Februari 2019 menurut pengakuan Zaenudin, dirinya mendapat nelpon dari Gandhi Bayumi dan memintanya ketemu. Dan disepakati di sebuah warung depan SMA Negeri 3 Slawi diperkirakan antara pukul 12.30 WIB dalam pertemuan itu Gandhi menyerahkan sejumlah uang yang konon berjumlah 100 juta guna diterusakan pada Rizal Iskandar alias Herman. Tak berapa lama dirinya ditangkap Unit IV Tipikor Satreskrim Polres Tegal. “ Orang banyak tahu termasuk Gandhi Bayumi sebagai pelapor, kalau saya Kepala Desa. Jadi saya tidak pernah dan tidak mungkin mengaku aparat penegak hukum. Jika ada pemberitaan yang mengatakan kalau saya mengaku aparat penegak hukum sangat tidak benar” tegas Zaenudin

Ditambahkan Zaenudin usai dirinya ditangkap, Rizal Iskandar alias Herman yang mengaku aparat penegak hukum dengan pangkat AKBP dan anak petinggi KPK sesaat kemudian ditangkap di warung satu Bang Dul depan pintu tol Kalimati – Lemahduwur Kec. Adiwerna, ungkap Zaenudin.           

Seperti pemberitaan sebelumnya Unit IV Tipikor Satreskrim  Polres Tegal Rabu (27/2/2019) pekan lalu telah melakukan penangkapan terhadap  M. Zaenudin dan Rizal Iskandar alias Herman. Penangkapan sendiri mendasari laporan Gandhi Bayumi nomor : LP/B/23/II/2019/Jateng/Res Tegal, tanggal 27 Februari 2019. Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 378 KHUP atau Pasal 368 KHUP dengan saksi – saksi Munadi PNS, Sulistiro  wirasswasta dan Musyadi Dewa Firmansyah kontraktor. (Kartomo)





Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kades Kedungjati, M. Zaenudin Bantah Tuduhan Lakukan Pemerasan"

Posting Komentar