Kades Kedungjati, M. Zaenudin Bantah Tuduhan Lakukan Pemerasan
Slawi. Radardesa.com. M. Zaenudin (32) Kepala Desa Kedungjati Kec. Warureja Kab Tegal belum
lama ini melakukan bantahan atas tuduhan terhadap dirinya. Menurutnya ia tidak
pernah melakukan pemerasan apalagi penipuan. Hal itu ia katakan dihadapan sejumlah
awak media dan para Kades wilayah Kecamatan Warureja yang menemuinya di sel tahanan
Polres Tegal. Menurut Kades Zaenudin, dirinya juga turut menjadi korban atas
ulah Rizal Iskandar (32) warga Desa Grogol Kec. Kapetakan Kab Ceribon.
Dihadapan para Kades yang
menjenguknya, Zaenudin mengungkapkan dirinya hanya memfasilitasi antara Gandhi
Bayumi sebagai rekanan yang mengerjakan proyek jalan yang diduga bermasalah dengan
Rizal Iskandar yang mengaku: Aparat Penegak Hukum (APH), lulusan Akpol tahun
2008 berpangkat AKBP, anak petinggi KPK dan mempunyai akes pada Aparat Penegak
Hukum (APH) di Jakarta. “ Jadi kapsitas saya hanya sebatas memfasilitasi dan mempertemukan
antara Rizal Iskandar alias Herman yang
mengaku-ngaku APH dengan Gandhi Bayumi, sebagai rekanan yang mengerjakan proyek
jalan tersebut “ ujar Zaenudin.
Ketika Rizal Iskandar yang
mengaku Aparat Penegak Hukum dan Gandhi Bayumi sebagai rekanan bersepakat agar kasus
proyek pengerjaan jalan yang diduga bermasalah tidak masuk keranah hukum. Kemudian Rizal Iskandar meminta dam dijamjikan konpensasi sejumlah
uang oleh Gandhi Bayumi. Lantaran janji Gandi tidak kunjung memenuhi permintaan
Rizal Iskandar, Kades M. Zaenudin
membantu dengan memberi dana talangan dari uang pribadinya sebagai uang muka kepada
Iskandar 50 juta. Ini ia lakukan karena Zaenudin kenal baik dengan Gandhi
Bayumi, ungkap M. Zaenudin
Lebih lanjut Zaenudin
mengungkapan antara tanggal 26 - 27 Februari 2019 melalui telpon selulernya ia
mengirim pesan singkat lewat wasthap. Dalam pesan singkat itu Zaenudin menyampaikan pernyataan mengundurkan diri dan
sudah tidak mau lagi memfasilitasi hubungan Rizal Iskandar dengan Gandhi Bayumi
dengan alasan Kamis 28 Februari 2019 Pukul 07.00 WIB akan berangkat
melaksanakan ibadah umroh. “ Jadi saya mundur dan tidak mau lagi
memfasilitasinya. Ini bisa dilihat dan dibuktikan pada WA yang saya kirim ke
handphone Gandhi Banyumi sebagai pelapor” ungkap Zaenudin.
Namun sehari sebelum
berangkat umroh tepatnya 27 Februari 2019 menurut pengakuan Zaenudin, dirinya mendapat
nelpon dari Gandhi Bayumi dan memintanya ketemu. Dan disepakati di sebuah
warung depan SMA Negeri 3 Slawi diperkirakan antara pukul 12.30 WIB dalam
pertemuan itu Gandhi menyerahkan sejumlah uang yang konon berjumlah 100 juta
guna diterusakan pada Rizal Iskandar alias Herman. Tak berapa lama dirinya
ditangkap Unit IV Tipikor Satreskrim Polres Tegal. “ Orang banyak tahu termasuk
Gandhi Bayumi sebagai pelapor, kalau saya Kepala Desa. Jadi saya tidak pernah dan
tidak mungkin mengaku aparat penegak hukum. Jika ada pemberitaan yang
mengatakan kalau saya mengaku aparat penegak hukum sangat tidak benar” tegas
Zaenudin
Ditambahkan Zaenudin usai dirinya ditangkap, Rizal Iskandar alias Herman yang mengaku aparat penegak hukum dengan pangkat AKBP dan anak petinggi KPK sesaat kemudian ditangkap di warung satu Bang Dul depan pintu tol Kalimati – Lemahduwur Kec. Adiwerna, ungkap Zaenudin.
Seperti pemberitaan
sebelumnya Unit IV Tipikor Satreskrim Polres
Tegal Rabu (27/2/2019) pekan lalu telah melakukan penangkapan terhadap M. Zaenudin dan Rizal Iskandar alias Herman.
Penangkapan sendiri mendasari laporan Gandhi Bayumi nomor : LP/B/23/II/2019/Jateng/Res
Tegal, tanggal 27 Februari 2019. Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 378
KHUP atau Pasal 368 KHUP dengan saksi – saksi Munadi PNS, Sulistiro wirasswasta dan Musyadi Dewa Firmansyah
kontraktor. (Kartomo)
0 Response to "Kades Kedungjati, M. Zaenudin Bantah Tuduhan Lakukan Pemerasan"
Posting Komentar