Hankam

Hankam

PD MES Tegal Raya Resmi Dikukuhkan



Tegal . Radardesa.com. Pengurus Daerah (PD) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Tegal Raya resmi dikukuhkan pada Kamis (28/2) di Gedung Adipura Kompleks Balaikota Tegal oleh Sekertaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat MES, Edy Setiadi.

Sesuai Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Pengurus Daerah MES Tegal Raya Periode 1440-1443 H No. 001/SK/MES-PST/I/2019, PD MES Tegal Raya diketuai oleh Ludi Arlanto, SE, Mbus, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal.

Sebelum pelantikan dilakukan pembacaan SK yang ditandatangani oleh Pengurus Pusat MES Periode 1439-1442 H, Dr. Firdaus Djaelani selaku Wakil Ketua Umum dan Edy Setiadi selaku Sekertaris Jenderal MES Pusat pada tanggal 1 Jumadil Awal 1440 H atau 7 Januari 2019. Dalam SK disebutkan masa kepengurusan MES Tegal Raya berakhir pada tanggal 1 Jumadil Awal 1443 H atau tanggal 5 Desember 2021.

Selanjutnya Ketua Umum Pengurus Daerah MES Tegal Raya Ludi Arlianto, SE, Mbus, kemudian memimpin mengucapkan Ikrar Pengurus yang didampingi oleh Walikota Tegal Drs. HM. Nursholeh, M.M.Pd sebagai Ketua Dewan Pembina dan Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat MES Edi Setiadi dan Perwakilan DPW MES Jawa Tengah, Nyata Nugraha.

Dalam sambutannya, Walikota Tegal mengucapkan selamat atas dikukuhkannya PD MES Tegal Raya dan mengharapkan agar pengurus mampu menjawab peluang dan tantangan ekonomi syariag di Tegal Raya yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Brebes dan Pemalang. Sebab saat ini potensi-potensi yang dimiliki Tegal Raya belum dikembangan secara optimal. Padahal jika dikembangkan maka ekonomi syariah akan semakin berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Saya mengharap program-program masyarakat ekonomi syariah agar dibangun dan dilaksanakan secara berkelanjutan,” ungkap Walikota.

Walikota memberi contoh program yang dimaksud seperti meningkatkan literasi keuangan atau meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan syariah. Apalagi data menunjukkan, tingkat literasi dan inklusi masyarakat terhadap produk keuangan syariah masih rendah. “Inilah tantangan yang harus dijawab oleh masyarakat ekonomi syariah, khususnya masyarakat ekonomi syariat Tegal Raya,” pinta Walikota.

Usai pelantikan, MES Tegal Raya menggelar Seminar bertema "Peluang dan Tantangan Ekonomi Syariah di Tahun 2019" dengan pembicara Edy Setiadi selaku Sekertaris Jenderal MES Pusat dan Dr. (HC) Muhadi Setiabudi, pengusaha sukses dari Kabupaten Brebes. (Siti Aminah)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PD MES Tegal Raya Resmi Dikukuhkan "

Posting Komentar