Penyuluhan Hukum di TMMD Cinanas Brebes
Brebes, Radardesa.com - Penyuluhan program masyarakat hukum Taat Hukum dilaksanakan dalam rangka sasaran Non Fisik TMMD Sengkuyung I Tahun 2019 Kodim 0713/Brebes yang dilaksanakan bertempat di Balai Desa Cinanas Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes, Senin (04/03/2019).
Kegiatan penyuluhan tersebut dihadiri oleh pemateri dari Kantor Kejaksaan Negeri Brebes Herdiansyah, S.H., MH.I.Pol yang diwakilkan Setia Adi, S.H., Pasiter Kodim 0713/Brebes Kapten Arh Nediono serta diikuti oleh 30 orang masyarakat. Dalam kegiatan tersebut diberikan pengetahuan materi hukum kepada masyarakat yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari.
Dalam keterangannya Pasiter menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari sasaran non fisik kegiatan TMMD yang memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat untuk diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat yang taat kepada hukum. (Utsm0713).
Kegiatan penyuluhan tersebut dihadiri oleh pemateri dari Kantor Kejaksaan Negeri Brebes Herdiansyah, S.H., MH.I.Pol yang diwakilkan Setia Adi, S.H., Pasiter Kodim 0713/Brebes Kapten Arh Nediono serta diikuti oleh 30 orang masyarakat. Dalam kegiatan tersebut diberikan pengetahuan materi hukum kepada masyarakat yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari.
Dalam keterangannya Pasiter menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari sasaran non fisik kegiatan TMMD yang memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat untuk diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat yang taat kepada hukum. (Utsm0713).
0 Response to "Penyuluhan Hukum di TMMD Cinanas Brebes"
Posting Komentar