Hankam

Hankam

Pasca Keputusan PTUN Kades Sidaharja Dilantik

Slawi - Radardesa.com. Bupati Tegal Hj. Umi Azizah Selasa ( 2/4/2019) bertempat di ruang kerja bupati melantik kepala desa Sidaharja Kec Suradadi H. Sumaryo. Turut hadir dalam pelantikan wakil bupati Tegal Sabilillah Ardie, kepala Dispermades Prasetyawan, Asda 1 bidang Sumber Daya Manusia Eko Djati Suntoro, Camat Tri Guntoro dan Kapolsek Suratman.

Pelantikan diawali pembacaan surat keputusan pengangkatan kembali Sumaryo pasca keputusan Pengadilan Tata Usah Negara (PUTN). Dilanjut dengan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Bupati Tegal Hj Umi Azizah disaksikan rohaniawan H. Suparno

Usai melantik  Hj Umi Azizah dalam sambutannya mengatakan persoalan Pilkades yang terjadi dibeberapa desa hingga masuk ranah PUTN  menjadi pembelajaran bagi Pemkab. Tegal. Kedepannya harus lebih baik lagi dalam pembuatan tata aturan Pilkades.
Kepada Kades terlantik juga diminta tetap menciptakan iklim yang  kondusif. Dalam hal pelayanan dipesankan tidak membedakan dengan warga pendukung kades yang tidak terpilih, terutama dalam pelayanan publik. Kades terlantik diminta untuk menjadikan diri sebagai agen perubahan bagi kemajuan desa.  " Mari kita cari persamaan dan saling kerjasama dengan tetap menjadi sosok yang berpihak pada kepentingan rakyat dan kemajuan desa"  ujar Bupati.

Dibagian lain Bupati bersyukur Kades terpilih bersama komponen desa dan kepanitiaan Pilkades mampu menghormati dan taat pada putusan hukum. " Jaga tolerensi saling menghormati  dan jaga rasa paseduluran antar sesama warga desa" ujarnya.

Menghadapi Pemilu yang tinggal 15 hari lagi bupati mengingatkan masyarakat kabupaten Tegal untuk menjaga kondusifitas. Diingatkan warga untuk tidak Golput. " Untuk mentukan masa depan bangsa, ajak warga untuk hadir di TPS saat pencoblosan dan tidak Golput" harap Bupati. 

Usai dilantik Kades Sumaryo mendapat ucapan dari warga desa Sidaharja yang berjejer dihalaman Setda Kab Tegal. (Dasuki)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pasca Keputusan PTUN Kades Sidaharja Dilantik"

Posting Komentar