Tiga Perangkat Baru Desa Ujungrusi Lantik
Pembacaan
surat keputusan pengangkatan perangkat desa dilingkungan Pemdes Ujungrusi oleh
ketua BPD A. Zarkoni. Dilanjut pengambilan sumpah janji jabatan oleh Kades
Moh. Faozi. A. Zarkoni. Mendasari Surat Keputusan Kepala Desa Ujungrusi Nomor 141/16/VI/2019
tertanggal 1 Juni 2019 ditetapkan Amal Purnomo
Salim sebagai Kasi Pemerintahan. Sementara Makdum Efendi menduduki posisi Kasi
Kesejahteraan serta Nuryani Kasi Tata
Usaha dan Umum.
Kades
Moh. Faozi dalam kata sambutannya meminta tiga perangkat desa yang baru untuk
segera berdaptasi dengan lingkungan kerja. Karena bekerja di pemerintahan desa harus memiliki mental yang kuat, tidak
mengenal tempat dan waktu. Disamping selalu bersentuhan langsung dengan
masyarakat. “ Dalam melayani masyarakat tidak mengenal tempat bisa dikantor
bisa dirumah. Dan tidak mengenal waktu bisa jam kerja dikantor namun tidak
sedikit yang mendatangi rumah pamong
desa diluar jam kerja” ujarnya.
Dibagian
lain diharapkan ada kerjasama yang baik antar sesama perangkat desa sehingga
cita – cita mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera cepat terwujud. “ Disamping segera melakukan
adaptasi dengan lingkungan kerja, perangkat baru harus banyak belajar dan
meminta bimbingan dari para seniornya” harapnya
Mengawali
sambutannya camat Adiwerna Moh. Natsir menyampaikan ucapan selamat dan sukses
atas dilantiknya tiga perangkat desa baru. Dikatakan keberhasilan yang dicapai
sehingga lulus diterima menjadi perangkat desa murni hasil jerih payahnya
sendiri tanpa intervensi dan rekayasa fihak manapun. Oleh karena gunakan
kemampuan, pengabdian dengan penuh ketulusan hati, ujar camat Moh. Natsir.
Baginya
menjadi perangkat desa meruapakan lahan pengabdian diri yang luasr biasa. Karena
setiap saat berhadapan langsung dengan masyarakat yang memiliki karakter
berbeda – beda.. Pahit, getir harus siap diterima dan tidak boleh memiliki
ketersinggungan. Menjadi pelayan masyarakat seperti laut luas yang dengan ikhlas menampung harapan,
keinginan dan pengaduan warga. “ Sebagai abdi masyarakat harus banyak belajar serta
menggali ilmu dari para seniornya. Agar mampu mengembangkan kreatifitas sehingga
memiliki nilai lebih untuk melakukan
trobosan kedepan” pinta camat Adiwerna.
Ditempat
yang sama Sekdes Ali Sodikin mengungkapkan rekrutmen pernagkat desa diawali
dengan pengumuman lowongan pendaftaran secara terbuka untuk umum tanggal 25 hingga 29 April 2019. Pendaftaran dimulai
30 April 2019 sampai dengan 6 Mei 219 dilanjut pemeriksaan berkas pesyataran
calon 7 sampai 9 Mei 2019. “ Bagi pendaftar diberi kesempatan untuk melengkapi
kekurangan berkas dari tanggal 10 hingga 13 Mei 2019” ujar Ali Sodikin
Lebih
lanjut Ali, mengatakan pelaksanaan ujian tertulis, komputer maupun wawancara, sekaligus
pengumuman hasilnya dilaksankan pada 23 Mei 2019. Sedangkan untuk pengambilan
sumpah dan pelantikan perangkat desa terpilih dilaksankan 1 Juni 2019. “ Tercatat
dari 41 pendaftar 11 gagal dan 30
dinyatakan lulus. Mereka berasal dari dalam dan luar desa Ujuyngrusi” ungkapnya
Dari
30 peserta yang dinyatakan lulus ujian diambil 3 orang berdasar ranking nilai
tertinggi 1, 2 dan 3. Ditetapkan Amal
Purnomo Salim dengan nilai 92,9 diusul Makdum Efendi 91,3 dan Nuryani 90. “
Walaupun Kades memiliki hak untuk memilih diantara 30 orang yang dinyatakan
lulus namun sikap bijaknya menetapkan berdasar ranking nilai urut 1, 2 dan 3”
ujar Ali. (Islamiaty)
Selamat buat Mas Amal, Mas Makdum, dan Mbak Nuryani. Semoga bisa menjalankan tugas sebagai abdi negara dan masyarakat dengan penuh tanggung jawab,amanah,dan ikhlas. Semoga Allah memberkati Anda bertiga. Amin Ya Robbal Alamin.
BalasHapus