Uang 50 Juta dan Ruko di Larangan Brebes Dilalap Api, Lebaran Tak Jadi
Brebes, Radardesa.com – Jelang malam takbir Idul Fitri 1440 Hijriyah,
ruko salah satu warga Desa Sitanggal Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes Jawa
Tengah, dilalap sijago merah. Selasa sore (4/6/2019).
Disampaikan Danramil 16 Larangan Kodim 0713 Brebes,
Kapten Infanteri Dipo Suyatno, bahwa kebakaran Rumah dan Toko Mely Jaya milik
Slamet Bin Sumarko (46) pedagang asal Dusun Lamaran RT. 04 RW. 09 Desa
Sitanggal, dipicu akibat korsleting listrik dari ruang tamu sekitar pukul 16.30
WIB.
Istri Slamet yang bernama Mulyati yang sedang memasak
di dapur guna menyiapkan buka puasa mencium aroma gosong dari arah ruang tamu,
melihat api cepat membakar seisi ruangan serta ke depan tokonya.
“Ibu Mulyati kaget dan panik melihat kobaran api yang
menyala membakar ruang tamunya, selanjutnya lari keluar rumah dan berteriak
meminta pertolongan warga sekitar,” ungkapnya.
Para tetangga korban bersama Babinsa dan
Babinkamtibmas berhasil memadamkan api tiga jam berselang dengan peralatan
seadanya.
“Tidak ada korban jiwa, namun yang bersangkutan
mengalami kerugian harta benda yang ditaksir mencapai 400 juta rupiah, termasuk
uang senilai kurang lebih 50 juta rupiah dan isi ruko 100 juta rupiah,”
imbuhnya.
Selain mencatat kerugian, direncanakan besok, Babinsa
bersama perangkat desa dan masyarakat lainnya akan melaksanakan pembersihan
puing-puing bangunan, sedangkan permasalahan tersebut sedang dalam penanganan
Polsek Larangan. (Aanbrebes/Dade).
0 Response to "Uang 50 Juta dan Ruko di Larangan Brebes Dilalap Api, Lebaran Tak Jadi"
Posting Komentar