Hankam

Hankam

35 Paskibra Tingkat Kabupaten Brebes Dikukuhkan

Brebes, Radardesa.com - Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH di dampingi Forkompinda diantaranya Komandan Kodim 0713/Brebes dan Kapolres Brebes mengukuhkan 35 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih Tingkat Kabupaten Brebes. Mereka yang dikukuhkan bakal mengemban tugas menaikan bendera Merah Putih saat upacara peringatan HARI Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia. Juga akan bertugas pada upacara penurunan Bendera Merah Putih di Alun-alun Brebes, Sabtu (17/8) mendatang.
Bupati berharap, sebagai perwakilan pemuda pemudi Brebes yang sudah terseleksi, terlatih, diyakini tugas tersebut dapat diemban dengan baik.
“Jadikan tugas ini, sebagai babak baru atau momen penting dalam membangun masa depan kalian semua,” ucap Bupati pada malam pengukuhan.
Tak dapat dipungkiri bahwa sebagai anggota paskibraka, tugas yang dilaksanakan bukanlah tugas yang ringan. Karena keberhasilan upacara pengibaran bendera sang merah putih dan penurunan bendera terletak di pundak Paskibra.
Idza juga mengapresiasi bahwa menjadi Paskibra harus disyukuri dan patut berbangga karena telah menjadi remaja, generasi muda pilihan yang mendapat kesempatan dan kepercayaan, untuk menjadi bagian dari Paskibra Brebes 2019. Terlebih, untuk dapat menjadi paskibraka, dibutuhkan kualitas-kualitas unggulan yang tidak dimiliki oleh setiap orang.
Karenanya, pertanggungjawabkanlah ke percayaan dan kehormatan itu, dengan mempersiapkan diri sebaik-baiknya, pelihara kesehatan juga konsentrasi yang baik, dan tentunya tanpa pernah putus berdoa memohon kekuatan dari Allah SWT.
Paskibra dikukuhkan berdasakan SK Bupati Brebes nomor 003.1/527 Tahun 2019 tentang pembentukan Panitia Peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Ke 74 Kabupaten Brebes tahun 2019. Sebanyak 36 siswa terdiri dari 16 putra dan 20 putri.
Sebanyak 35 akan bertugas ditingkat Kabupaten sedangkan 1 orang menjadi perwakilan Brebes sebagai Paskibara Provinsi Jawa Tengah. Pengukuhan ditandai pemasangan Kendit (Sabuk Hijau Paskibra).
Selanjutnya, secara bergilir seluruh anggota Paskibra diberi kesempatan mencium dan memeluk bendera merah-putih sebagai wujud Dharma Bhakti kepada Nusa dan bangsa diiringi lagu Syukur.
Anggota Paskibara telah diseleksi beberapa bulan yang lalu secara berjenjang. Dan selama dua minggu menjalani karantina dengan bimbingan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes serta dari Dinas Kesehatan Kab Brebes. (Bambang Sugiarto, Wasdiun, Utsm)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "35 Paskibra Tingkat Kabupaten Brebes Dikukuhkan"

Posting Komentar