Pasilog Kodim Tegal ikuti Sosialisasi Penertiban Aset Milik PT. KAI
Tegal
- Bertempat di Pendopo Kel. Panggung Jl. Perintis kemerdekaan Gg. 23 Kel.
Panggung Kec. Tegal Timur Kota Tegal telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi
Penertiban Aset Milik PT. Kereta Api Indonesia (Persero) di Implasement Dipo
Lokomotif Tegal Daop 4 Semarang Tahap II (dua). Senin (09/09)
Selain
Dandim 0712/Tegal yang diwakili Pasilog Kodim 0712/Tegal Kapten Cpl Mujiyanto
nampak hadir juga diantaranya Camat Tegal Timur Zainal Ali Mukti, AP., M.Si., Kasubbag
Dal Ops : Iptu Purwanto, Sh., Kapolsek Tegal Timur Kompol Agus Endro Wibowo,
S.H., M.H., Kasat Intelkam Polres Tegal Kota Akp Suroyo, SH., Danramil 02/Tegal
timur Kapten Inf. M Krisnawan, Senior Manager Penjaga Aset Daop 4 Semarang Slamet
Riyanto, Manager Hukum PT. KAI (Persero) Daop 4 Semarang Yudi Istiarto, Lurah
panggung Heru Sukoco, S.H., M.Si., Lawyer PT. KAI Rizal, Bhabinkamtibmas dan Babinsa
Kel. Panggung serta Ketua Rt. 17,18 dan 19 serta Ketua Rw. 07 Kel. Panggung.
Dalam
sambutannya Camat Tegal Timur mengatakan pertemuan tersebut merupakan pertemuan
kedua kali yang mana sebelumnya pada tanggal 26 Agustus 2019 telah bertemu
dalam Rapat membahas rencana penggusuran bangunan yang ada diatas lahan milik
PT KAI. “Dalam pertemuan kemaren warga meminta kenaikan kompensasi dan batas
waktu penggusuran agar warga dapat mencari tempat tinggal baru, namun nanti
silahkan nanti ditanyakan kepada Team dari K.A.I.
Pada
kesempatan tersebut Pasilog Kodim 0712/Tegal juga menyampaikan bahwa musyawarah
untuk menyelesaikan permasalahan, “saya harap diskusi ini dengan kepala dingin.
Saya harap warga masyarakat dapat legowo dengan apa yang akan diputuskan,
Karena PT. K.A.I juga memiliki pimpinan dan aturan, sehingga tidak dapat
memutuskan sendiri”, jelasnya. (ats)
0 Response to "Pasilog Kodim Tegal ikuti Sosialisasi Penertiban Aset Milik PT. KAI"
Posting Komentar