Gebyar Undian Lunas PBB Berlangsung di Desa Tamansari Jatinegara
Tegal.
Radardesa.com –
Badan Pengelola Pendapatan Daerah
(BP2D) Kabupaten Tegal belum lama ini menggelar Gebyar Undian Lunas PBB
Perkotaan dan Perdesaan. Kegiatan yang berlangsung di Desa Tamansari Kec. Jatinegara
Kab. Tegal dihadiri Bupati Tegal Hj. Umi Azizah, Kepala Badan Pengelola
Pendapatan Daerah (BP2D) Kabupaten Tegal Mohamad Sholeh.
Bupati Tegal Umi Azizah ikut berpartisipasi
mengambil nomer undian khusus Kepala Desa yang sudah lunas pajak, dikemas
dengan acara Gebyar Undian Lunas PBB Perkotaan dan Perdesaan sebelum jatuh
tempo tahun 2019, nomer undian yang berhasil diambil oleh Bupati berhasil
keluar dengan atas nama Kepala Desa Lembahsari yang langsung mendapatkan sepada
motor dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BP2D), Sabtu (5/10) pagi yang
bertempat dilapangan Desa Tamansari Kecamatan Jatinegara.
Umi dalam sambutanya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi
yang setinggi – tingginya kepada masyarakat yang telah menunaikan kewajibanya
membayar pajak.
“Mudah – mudahan hal yang baik ini bisa terus dipertahankan, ditularkan kepada saudara, tetangga hingga berkembang menjadi budaya tertib di masyarakat,” ucapnya.
“Mudah – mudahan hal yang baik ini bisa terus dipertahankan, ditularkan kepada saudara, tetangga hingga berkembang menjadi budaya tertib di masyarakat,” ucapnya.
Pendapatan daerah dan hasil pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan
program dan kegiatan pembangunan daerah yang disusun setiap tahunya dalam
bentuk APBD.
Umi juga menambahkan untuk Pemkab Tegal sendiri tahun ini menargetkan perolehan pendapatan daerah sebesar Rp 2,61 triliun, dimana sumber besar berasal dari Dana Alokasi Umum yang ditranfer Pemerintah Pusat ke Daerah, sementara penerimaan dari pajak daerah, termasuk didalamnya penerimaan PBB jumlahnya Rp 96,5 miliar atau sekitar 3,7 persen.“Bukan soal besar kecilnya pendapatan PBB kita, tapi lebih kepada kesadaran kita sekalian sebagai warga negara yang baik salam membayar,” tegasnya.
Umi juga menambahkan untuk Pemkab Tegal sendiri tahun ini menargetkan perolehan pendapatan daerah sebesar Rp 2,61 triliun, dimana sumber besar berasal dari Dana Alokasi Umum yang ditranfer Pemerintah Pusat ke Daerah, sementara penerimaan dari pajak daerah, termasuk didalamnya penerimaan PBB jumlahnya Rp 96,5 miliar atau sekitar 3,7 persen.“Bukan soal besar kecilnya pendapatan PBB kita, tapi lebih kepada kesadaran kita sekalian sebagai warga negara yang baik salam membayar,” tegasnya.
Dari pajak inilah pemerintah gunakan untuk membangun
sarana infrakstruktur seperti jalan, jembatan, jalan usaha tani, perbaikan
irigasi, saluran drainase, pengadaan lampu penerangan jalan, hingga program
penanggulangan kemiskinan.
Dalam akhir sambutanya Umi mengajak semua Kades, tokoh
agama, tokoh masyarakat, kader penggerak PKK agar menjadi contoh yang baik,
menjadi teladan bagi warganya dalam membayar PBB.
Mohamad Soleh selaku Kepala BP2D juga melaporkan
kegiatan tersebut bermaksud untuk menjadikan motivasi kepada warga agar taat
bayar pajak. “pajak merupakan sebuah kewajiban, jangan menjadi beban,” ucap
Soleh.
Dalam laporanya, Soleh juga menyampaikan didepan
Bupati dan tamu undagan bahwa realisasi Pajak Bumi dan Bangunan per tanggal 3
oktober 2019 yaitu Rp 32.797.914.000 atau 97,90 persen dari target Rp
33,500.000.000 dengan jumlah desa lunas sejumlah 66 desa, dan untuk Kecamatan
yang lunas hanya Kecamatan Jatinegara. Kegiatan tersebut dihadiri Camat dan
Kades se -Kabupaten Tegal serta masyarakat Jatinegara, acara dilanjutkan dengan
undian hadiah dan hiburan. (Ros/Siti
Aminah)
0 Response to "Gebyar Undian Lunas PBB Berlangsung di Desa Tamansari Jatinegara"
Posting Komentar