Tokoh Masyarakat Tegal Tolak Penyelenggaraan Musda FPI
Slawi. Radardesa.com - Kehidupan kebangsaan terus diuji, oleh karena tananamkan terus kesadaran bahwa negara ini berdasar Pancasila. Dan sudah menjadi takdir Tuhan negara ini penuh keberagaman dengan khitoh kebersatuan. Dengan ribuan pulau, bangsa dan bahasa. Demikian pula agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia cukup beragam.
Sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak didunia. Sudah menjadi kewajiban untuk bersama merawat dan menjaga perbedaan sebagai kekuatan. Serta menempatkan perbedaan itu bukan sebagi ancaman. Apalagi sampai memaksakan kehendak hanya karena perbedaan budaya sehingga meremehkan tradisi ajaran Islam yang ada di nusantara.
Hal itu diungkapkan Bupati Tegal Jumat (25/10/2019) dalam silaturahmi bersama sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat kerja Bupati kegiatan dalam rangka menjaga kondusifitas kewilayahan dihadiri Bupati Tegal Hj. Umi Azizah, Kapolres Tegal AKBP. Agus Dwi Prianto, Kodim 0712/Tegal, Ketua RMI Syamsul Arifin, Ketua Satkorcab Banser M Zaeni dan sejumlah tokoh agama hadir dari kalangan NU dan Muhammadiyah.
Diingatkan
negara ini memiliki ribuan pulau, bangsa
dan bahasa. Demikian pula agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia cukup
beragam. Sebagai negara penduduk muslimnya terbanyak didunia. Sudah menjadi
kewajiban untuk bersama merawat dan menjaga perbedaan sebagai kekuatan. Serta
menempatkan perbedaan itu bukan sebagi ancaman. Apalagi sampai memaksakan
kehendak hanya karena perbedaan budaya
sehingga meremehkan tradisi ajaran Islam yang ada di nusantara.
Kapolres
Tegal AKBP Dwi Agus Prianto dalam sambutannya mengatakan mewujudkan keamanan
sudah menjadi tugas dan tanggungjawab lembaga Kepolisian. Dengan kondisi keamanan
yang baik itulah pelaksanaan pembangunan bisa berjalan sesuai harapan
masyarakat.” Seperti kita lihat indikasi – indikasi dan capaian pembangunan sudah
ditorehkan oleh Kabupaten Tegal dibawah kepemimpinan Ibu Umi Azizah” ujarnya
Dibagian
lain dikatakan kurang lebih satu setengah tahun Kapolres beserta jajarannya mengawal
keamanan di Kabupaten Tegal, bersyukur selama ini aman dan kondusif.
Diungkapkan dibeberapa daerah menjadi sasaran konflik dari mulai Jakarta,
Jabar, Malang, Surabaya dan terakhir di Papua dimana pemicu berawal dari kota
Malang Jawa Timur. “ Jangan sampai di Kabupaten Tegal terjadi konflik apalagi
menjadi pemicu konflik. Hal ini sangat merugikan nama baik Kabupaten Tegal”
pesan kapolres.
Menurut
Kapolres, dari beberapa kajian akademik yang sudah dilakukan terkait dengan
munculnya konflik dilapangan. Beberapa indikasi itu, salah satunya adalah
berkurangnya pemahaman multikultural , kondusifitas sosial yang semakin hari
semakin memudar. Kondusifitas, kebersamaan itu harus dirawat sehingga multikultural
tidak memuai dan rasa toleran tetap terbangun.Untuk merawatnya harus dengan
membangun komunikasi dan silaturahmi. “
Bersyukur Kabupaten Tegal masih memiliki mulikuturalisme dan toleransi yang
tinggi serta kondusifitasnya masih diambang batas. Saya berharap Kabupaten Tegal
tidak memicukan konflik yang kemudian menasional. Ini sungguh tidak bagus dan
sangat tidak elok” ujarnya
Dalam
forum dialog, tanya jawab dan pandangan umum terkait agenda Musda FPI Jawa
Tengah yang bakal digelar di kediaman Habib Bagir , Desa Tegalwangi Kec. Talang
seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama baik dari kalangan Ormas, LSM maupun dari
kalangan Banom NU secara tegas menolak Musda FPI digelar di Kab. Tegal.
Penolakan
datang dari LSM Benmas, Patriot Garuda Nusantara, IPNU-IPPNU, Satkorcab Banser,
Organisasi Pondok Pesantren (RMI) dan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat
lainnya. Mereka menolak Musda FPI dengan dasar pertimbangan lebih banyak mudhoratnya
dan tidak membawa manfaat dan kemaslahatan, seperti yang diungkapkan KH Syamsul
Arifin ketua RMI Kab. Tegal.
Menjawab
sejumlah pertanyaan Kapolres Tegal AKBP Agus Dwi Prianto menjelaskan sesuai Juklap
Kapolri penyelenggara harus mengantongi ijin. Surat ijin dimaksud untuk menjaga suasana yang
kondusif bagi semua pihak. Kelancaran suatu acara keramaian pasti harus
didukung dengan persiapan pengamanan yang diperlukan. Pemberian ijin
dipertimbangkan dengan resiko-resiko yang mungkin timbul, kesiapan kuantitas
personil, sarana dan prasarana Polri untuk antisipasinya.
Dikatakan hingga
sekarang DPD FPI Jawa Tengah belum mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan
(STTP) dari Polda Jawa Tengah. Disamping itu FPI hingga sekarang belum
melakukan perpanjangan Surat Keterangan Terdafatar (SKT) dikementerian terkait.
Serta masih banyak syarat ketentuan yang belum dipenuhi, harus diingat juga pengajuan
kegiatan keramaian selambat – lambat 7 hari menjelang pelaksnaan. “Apabila
memaksakan kehendak dan Musda FPI tetap digelar segala resiko yang timbul
menjadi tanggung jawab Habib Bagir sebagai peyelenggara dan pelaksana kegiatan”
ujar Kapolres.
Sebelumnya telah beredar di media sosial video penolakan penyelenggaraan Musda FPI Jateng di Tegal. Diantara muncul dari Satkorcab Banser, IPNU - IPPNU, LSM Benmas, DPC Projo dan sejumlah Ormas lainnya. (Siti Aminah)
0 Response to "Tokoh Masyarakat Tegal Tolak Penyelenggaraan Musda FPI"
Posting Komentar