Dandim Tegal turut menandatangani Deklarasi Damai Pilkades serentak Kabupaten Tegal
Slawi
- Sebanyak 420 Calon Kepala Desa yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa
(Pilkades) Gelombang III Tahun 2019 melakukan deklarasi damai di Pendopo
Amangkurat, Rabu (6/11) pagi. Deklarasi damai ini dipimpin langsung oleh Bupati
Tegal Umi Azizah serta didampingi Dandim 0712/ Tegal Richard Arnold YS dan Kapolres
Tegal Dwi Agus Prianto.
Usai
melakukan penandatangan deklarasi damai, dihadapan para panitia penyelenggara
Pilkades, Umi menitip pesan untuk dapat menjaga netralitas, tidak menjadi
simpatisan salah satu calon. "Jaga amanah ini, laksanakan dengan jujur dan
profesional dalam mengedepankan kepentingan yang lebih luas dalam rangka
mewujudkan kehidupan demokrasi yang baik melalui penyelenggaraan
Pilkades," paparnya.
Pada
momentum baik ini, Umi juga berharap kepada semua pihak untuk bekerja maksimal.
Menjamin terselenggaranya Pilkades Serentak yang damai, yang mampu mendorong
partisipasi warga masyarakat dalam menjalankan kehidupan demokrasi di tingkat
desa, dengan tetap menjaga kesatuan sosial dan penghormatan pada sistem serta
nilai-nilai yang berlaku di masyarakat desa. Seperti guyub rukun, gotong
royong, tenggang rasa dan tepo seliro.
Tak
sampai disitu, Umi juga berharap agar selama masa kampanye tidak ada
pihak-pihak yang menyinggung hal-hal yang berbau sara, tidak melakukan
provokasi atau tindakan yang berujung pada perbuatan anarkis. "Tentunya
kita sepakat bahwa beda pilihan, aja ngrusak paseduluran. Kembangkan sikap
toleransi, saling menghormati antar calon peserta Pilkades," pesan Umi.
Sikap
tersebut, harus terus ditanamkan. Selain untuk menangkal dampak friksi sosial
pasca Pilkades, pemeo ini juga berfungsi sebagai penyemangat dan ajakan kepada
warga desa agar lebih dewasa, mampu berpikir kritis dan objektif memilih
pimpinan yang dipandang mampu menyediakan layanan publik prima bagi warga
desanya, mampu mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang baik, profesional,
terbuka dan akuntabel.
Ditempat
yang sama, Kepala Dispermades Kabupaten Tegal Prasetyawan mengatakan total jumlah
Daftar Pemilih Tetap atau DPT sebanyak 46.7430 pemilih, yang terbanyak dari
Desa Suradadi Kecamatan Suradadi 10.665 pemilih dan terkecil Desa Suniarsih
Kecamatan Bojong dengan 1.701 pemilih. "Dari 420 orang itu terdiri dari
381 laki-laki dan 39 perempuan. Dan nanti tanggal 12 November akan ada
pengambilan undian nomor urut calon kepala desa, dilanjutkan kampanye tanggal
13 sampai 15 November. Setelah masa kampanye ada hari tenang sampai 19 November
dan pelaksanaan tanggal 20 November 2019," jelasnya.
0 Response to "Dandim Tegal turut menandatangani Deklarasi Damai Pilkades serentak Kabupaten Tegal"
Posting Komentar