Hankam

Hankam

Beras Terlarang Mulai Ditanam Di Desa Mlayang Sirampog Brebes

Brebes, Radardesa.com – Seperti namanya, sejarah beras hitam atau “beras terlarang”, adakah pada zaman Cina kuno dahulu hanya dikonsumsi oleh kaisar dan keluarga kerajaan saja, sehingga jika tertangkap basah dimakan rakyat jelata tanpa izin, nyawa taruhannya. Namun kini sudah lazim untuk dikonsumsi umum.

Dalam Talk Show Aksi Babinsa Kodim 0713 Brebes yang ke-10 kali ini, mengangkat beras hitam komoditas Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Rabu. (11/12/2019).

Narasumber adalah Babinsa Mlayang dari Koramil 10 Sirampog, Serda Annur Wahyudi, dan juga Kepala Desa Mlayang, Abdul Khafid (32), dan dipandu oleh Rara Elshanum atau Siti Khumairoh (31), secara live di Studio 2 Radio Singosari 103.9 FM, Jalan Veteran No. 14, Kaumanbaru, Kecamatan/Kabupaten Brebes.

Dialog interaktif ini dibuka oleh Babinsa yang memaparkan tentang pendampingannya dalam hal pertanian di desanya, termasuk menggalang para petani menanam beras hitam. Pasalnya, potensinya sangat menjanjikan yaitu antara Rp. 25.000–35.000 ribu.

Menurut Kepala Desa, sejatinya kontur wilayah pegunungan di desanya juga sangat cocok untuk membudidayakannya, namun sementara hanya beberapa orang yang berani menanamnya. Lebih lanjut menurutnya, sosialisasi kepada para petani dan Kelompok Tani (Poktan) secara bertahap, terus dilakukan bersama dengan Babinsa agar mereka mau menanam jenis ini.

“Mungkin karena usia tanam padi hitam ini yang cukup lama dan hasil produksinya yang tidak begitu banyak, sehingga membuat para petani enggan menanam jenis padi ini,” ucapnya.

Pihaknya juga telah merealisasikan gagasan pembuatan saluran irigasi sepanjang 1.000 meter, sehingga kini mampu mengairi lahan persawah seluas 100 hektar di 5 pedukuhan Mlayang (Igir Tenjo, Mlayang Luhur, Kubang Gede, Karanganyar, Sandayoga). Untuk airnya diambilkan dari Sungai Kalikeruh, Sirampog, dengan pembebasan lahan yang dilakukan melalui swadaya masyarakat atau gotong royong.

Untuk lahan percontohan padi hitam sementara ada di Dukuh Igir Tenjo, milik Abdul Majid seluas seperempat hektar (3 petak sawah).

“Untuk mendapatkan bibit beras hitam dari BPP (Balai Penyuluh Pertanian) Sirampog, syaratnya adalah para petani membentuk kelompok tani dengan lahan minimal seluas 25 hektar. Ini akan segera kita kejar,” imbuhnya.

Di akhir acara, Babinsa dan Kades Mlayang menyapa para pendengar Singosari FM, jika ingin mencoba hasil pertanian yaitu beras hitam, agar datang langsung ke Mlayang.

Untuk diketahui, siaran talk show setiap Rabu jam 10.00 WIB ini, juga disiarkan secara tunda di Radio Top FM Bumiayu pukul 12.00 WIB. Juga dapat diakses melalui http://www.topfm951.net/, link youtube di https://youtu.be/7heRkU14Llk, link radio streaming di http://singosarifmbrebes.radiostream123.com/.

Sedangkan manfaat beras ini sendiri adalah membantu menormalkan kadar gula darah sebagai terapi diabetes, memperbaiki kerusakan hati dalam kasus hepatitis dan sirosis, menjaga dan menaikkan daya tahan tubuh, mencegah anemia dan membantu menaikkan trombosit darah dalam kasus DBD, menyeimbangkan hormon dan menambah kesuburan, membersihkan dan memperbaiki pencernaan, serta sebagai program diet. (Utsm-Aan/Red)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Beras Terlarang Mulai Ditanam Di Desa Mlayang Sirampog Brebes"

Posting Komentar