Kasdim Tegal sampaikan usulan pada Sosialisasi Penutupan Jalur Perlintasan (JPL) 201 Stasiun Larangan - Tegal
Kramat
- Bertempat di Banawa Resto Jl. Garuda Desa Bongkok Kecamatan Kramat Kabupaten
Tegal, Kasdim 0712/Tegal Mayor Inf Akmad Aziz mengikuti kegiatan Sosialisasi Penutupan
Jalur Perlintasan (JPL) 201 Stasiun Larangan-Tegal, Senin (09/12).
Selain
Kasdim Tegal hadir juga diantaranya Fuel Terminal Manajer Tegal Murharyadi
Kapolsek Kramat AKP Indra, Sekretaris Dishub Kab. Tegal Ahmad Uwes, Manajer
Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah Agus, Danramil 06/Kramat
Dim 0712/Tegal Kapten Czi Suharto, Kepala Desa Munjung Agung, Kepala Desa
Padaharja serta warga masyarakat yang terdampak.
Pada
kesempatan tersebut Manajer Perkeretaapian Jawa Tengah menyampaikan bahwa
kegiatan sosialisasi ini lebih kepada perlintasan yang tidak dijaga akan
menjadi prioritas dan kosentrasi pihak perkeretaapian. “Melatarbelakangi adanya
aktivitas baru di Desa Munjung Agung yakni bongkar muat bahan bakar minyak, fungsi
operasional, menjadi stasiun bongkar muat BBM, agar masyarakat merasa nyaman
terhadap timbulnya dampak dari kegiatan langsir tersebut, perlu juga adanya
sterilisasi diperlintasan terhadap bahaya kebakaran maupun tabrakan karena secara
teknis bahwa perlintasan yang tidak memiliki palang pintu sifatnya sementara,
jarak perlintasan satu dengan yang lain tidak kurang dari 800 meter”, jelasnya.
Sekretaris
Dishub Kabupaten Tegal pada kesempatan yang sama menerangkan bahwa salah satu tupoksi
Dishub yakni tentang keselamatan. “Kegiatan ini tidak lain untuk mencari solusi
yang terbaik, dengan maksud agar tidak terjadi korban, dengan meminimalisir
kecelakaan, dengan harapan kami mendukung kegiatan ini bisa menemukan solusi
sehingga bagaimana keselamatan masyarakat dapat terjaga, Ini sebagai awal untuk
komunikasi untuk mencari solusi yang terbaik”, ungkapnya.
Disela
– sela sesi tanya jawab, Kasdim menyampaikan usulan agar dalam menyampaikan masukan
supaya semua terangkum jadi satu, dan disampaikan oleh perwakilan. “Dari Kodim
dan Polres pun akan mengawal kebijakan pemerintah untuk mencarikan solusi yang
terbaik bagi masyarakat, apa yang sudah disampaikan oleh perwakilan dan
penyampaian perwakilan agar bersama-sama mengawal, dengan harapan agar aspirasi
masyarakat bisa terealisasi”, harapnya. (ats)
0 Response to "Kasdim Tegal sampaikan usulan pada Sosialisasi Penutupan Jalur Perlintasan (JPL) 201 Stasiun Larangan - Tegal"
Posting Komentar