Danramil 20 Bojong Hadiri Musrenbang Desa Danasari
Bojong - Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Desa adalah musyawarah dalam rangka proses
pembahasan, penilaian dan penentuan priroritas usulan rencana pembangunan di
Desa yang melibatkan berbagai komponen masyarakat yang ada di suatu desa untuk
merumuskan pembangunan.
Berkaitan dengan hal
tersebut, Danramil 20/Bojong Kodim 0712/Tegal Kapten Arh Asep Koswara beserta
Babinsa Danasari Sertu Tiasmo menghadiri dalam pelaksanaan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tentang menyusun Rencana Kerja
Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tegal tahun 2021 yang dilaksanakan di aula
Desa Danasari Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal pada hari Selasa Tanggal 7
Januari 2020.
Sebagai aparat kewilayahan
Babinsa harus dan wajib mengetahui rencana pembangunan di desa binaan masing-
masing sehingga bisa koordinasi dengan aparat desa tentang segala apa yang
mungkin hambatan timbul dan langkah- langkah antisipasinya.”terang Danramil
Kegiatan ini merupakan
agenda tahunan dengan tujuan untuk penyampaian kepada masyarakat desa agar bisa
memahami dan mengerti mengenai hal-hal yang akan diusulkan dalam musyawarah
rencana pembangunan desa untuk pembangunan dengan skala prioritas sekaligus
sebagai forum musyawarah perencanaan pembangunan yang mengakomodasi peran-peran
segenap komponen masyarakat yang ada di desa sebagai media koordinasi
Kapten Arh Asep Koswara
berharap semoga usulan pembangunan di wilayah Desa Danasari sebagai program
unggulan di tingkat Kecamatan dapat memberikan nilai positif demi kemajuan Desa
Danasari serta dapat meningkatkan kesejahteraan bagi warga Desa Danasari”pungkas
Danramil.(Ast)
0 Response to "Danramil 20 Bojong Hadiri Musrenbang Desa Danasari "
Posting Komentar