Hankam

Hankam

Koperasi Primkop Kartika E-04 Yonif 407/PK Gelar RAT

Tegal. Radardesa.com - Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal Dra. Suspriyanti, MM. menyerahkan Sertifikat hasil penilaian kesehatan kegiatan simpan pinjam atas prestasi dan kinerja Koperasi Primkop Kartika E-04 Yonif 407/PK dalam melaksanakan pertanggungjawaban serta pelayanan kepada anggota pada tahun 2019.

Sertifikat dan piagam tersebut diserahkan kepada Komandan Yonif 407/Padmakusuma Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. selaku Pembina Primkop Kartika E-04 Yonif 407/Padmakusuma dalam acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) TA. 2019 yang diselenggarakan di Aula Kapten Damhuri Amir Yonif 407/PK dengan mengusung tema "Dengan Semangat Kebersamaan, Kemandirian Dan Kinerja Yang Baik Kita Tingkatkan Peran Koperasi Kartika Dalam Menunjang Kesejahteraan Prajurit Dan PNS TNI AD," Selasa (28/01/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Komandan Yonif 407/PK Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P.  selaku Pembina Primkop Kartika E-04, Ketua Primkop Kartika E-04 Yonif 407/PK Lettu Inf Thoriq Husein beserta segenap pengurus, para Perwira Seksi dan Danki beserta anggotanya. Hadir sebagai tamu undangan, Ketua Bidang Usaha Puskop Kartika Diponegoro Mayor Inf Amarullah Zainudin, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal Dra. Suspriyanti, MM, Ketua Persit Kartika Candra Kirana Ranting 4 Yonif 407 Ny. Puspita Siregar beserta pengurus.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal Dra. Suspriyanti, MM dalam sambutannya mengungkapkan rasa senang dan bangga dengan penyelenggaraan acara RAT Primkop Kartika E-04 Yonif 407/Padmakusuma yang selalu on time dan semangat tinggi yang ditunjukkan oleh anggota sehingga tidak membuang waktu yang ada.

Lebih lanjut, Suspriyanti mengucapkan terima kasih kepada Primkop Kartika E-04 Yonif 407/Padmakusuma dimana telah aktif membantu kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal. Diharapkan kedepan juga berkenan membantu kegiatan-kegiatan yang akan diadakan tingkat pusat maupun Provinsi.

"Secara administrasi, Primkop Kartika E-04 Yonif 407/PK sudah bersertifikat NIK dan memiliki ijin. Sesuai dengan peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop RI tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam Dan Unit Simpan Pinjam, jika aset Koperasi Primkop Kartika E-04 Yonif 407/PK diatas 2,5 Milyar maka diharapkan harus sudah menggunakan akuntan publik. Resikonya jika tidak menggunakan ini, penilaian tingkat Koperasi harus turun satu tingkat," tegasnya.

Melihat laporan perkembangan dari segi usaha, Kadinperkop UKM dan Pasar Kab. Tegal menyatakan bahwa usaha Koperasi Primkop Kartika E-04 Yonif 407/PK di tahun 2019 sudah bagus. Hal tersebut dilaporkan dengan keanikan aset sebesar 3,5 %, piutang 3,6 %, modal sendiri 0,8 %, dan yang lebih besar lagi adalah naiknya SHU 37,88 %. Disamping itu terlihat dari banyaknya doorprise yang ada, diharapkan doorprise-dooprise tersebut membuat semangat dari para anggota sehingga Koperasi ini betul-betul dimanfaatkan oleh anggota.

Ia berharap, mudah-mudahan untuk kedepan Primkop Kartika E-04 Yonif 407/PK masih ada usaha lain. "Bahwa Kabupaten Tegal ada 439 Koperasi, akan tetapi yag aktif hanyalah 259 saja, sementara Bupati dan Wakil Bupati menghendaki untuk koperasi harus mendukung perekonomian yang ada di Tegal. Oleh karena itu kami berharap setiap Koperasi dapat meningkatkan lagi usaha dibidang lainnya," begitu pungkasnya.

Dalam sambutan Kepala Puskop Kartika Diponegoro yang dibacakan oleh Ketua Bidang Usaha Puskop Kartika Diponegoro Mayor Inf Amarullah Zainudin, disampaikan bahwa ada dasarnya koperasi adalah suatu badan usaha yang diakui keberadaannya oleh undang-undang dan secara langsung maupun tidak langsung membantu meningkatkan kesejahteraan Prajurit dan keluarganya terumata dalam aspek ekonomi khususnya kebutuhan pokok sandang dan pangan

Dijelaskan bahwa RAT bagi Koperasi merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan karena RAT merupakan ciri dan sendi utama dalam menegakkan Koperasi. RAT juga merupakan implementasi dan semangat yang harus hidup dalam Koperasi yaitu asas kekeluargaan sebagai institusi pengambil keputusan tertinggi di dalam Koperasi. RAT menyiratkan bahwa kekuatan organisasi Koperasi adalah

"Diharapkan dalam RAT dapat memberikan masukan baik berupa saran maupun pendapat yang positif untuk kemajuan Primkop Kartika E-04 Yonif 407/PK dimasa yang akan datang. Saya percaya bahwa pelaksanaan tugas pengabdian pengurus Primkop Kartika E-04 Yonif 407/PK yang dipertanggungjawabkan hari ini sudah merupakan upaya dan jerih payah yang maksimal walaupun mungkin masih terdapat kekurangan dan kelemahan, dimana kita semua menyadari bahwa status pengurus Koperasi juga anggota militer yang mempunya jabatan tertentu di Satuan dan tidak terlepas dari tugas pokoknya," begitu pungkasnya.

Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. selaku Pembina Primkop Kartika E-04 dalam sambutannya menyampaikan telah menerima penilaian evaluasi yang menjadikan pengurus dan anggota Primkop Kartika E-04 tersadar dan lebih baik lagi karena dengan adanya peningkatan aset, usaha dan SHU ternyata harus membuat pengurus dan semua anggota harus lebih waspada dan harus lebih mawas diri.

Menurutnya, Koperasi adalah jantungnya Prajurit, karena ini berbanding seimbang dengan pendapatan yang diperoleh dan kinerja serta pengabdian Prajurit kepada negara dan bangsa. Sehingga sudah harus menjadi kewajiban kita mentaati seluruh aturan azas maupun aturan-aturan yang diberlakukan di negara Indonesia ini, khususnya masalah perkoperasian. Semua menyadari bahwa Koperasi itu dari anggota dan bertujuan untuk mensejahterakan anggota. Maka dari itu sudah sangat tepat bahwa apapun yang diberikan atau apapun yang disampaikan kepada kita ini merupakan motivasi yang sangat berharga untuk kemajuan kita bersama.

"Terus terang bahwa penilaian tadi itu merupakan penilaian yang sangat subjektif, memiliki akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga mau tidak mau di tahun 2020 nantinya akan dipertanggungjawabkan di tahun 2021 kita harus sudah mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlasku. Melalui forum ini, kami laporkan kepada Kadinperkop UKM dan Pasar Kabupaten Tegal dan pengurus bahwa kami selalu berupaya dan bersunguh-sungguh untuk lebih menyehatkan dan meningkatkan koperasi," jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. selaku Pembina Primkop Kartika E-04 berharap agar Koperasi harus berkembang dan bersaing dengan perubahan jaman. Dengan akuntabilitas yang betul-betul dapat dipertanggungjawabkan, diharapkan untuk kedepan anggota Koperasi memiliki kartu E-Prim. Sehingga dengan kartu tersebut, anggota dapat melakukan transaksi dengan lebih mudah dan praktis.

Diakhir acara, Ketua Primkop Kartika E-04 Yonif 407/PK menyerahkan bantuan dana sosial kepada Persit yang diterima langsung oleh Ketua Persit Kartika Candra Kirana Ranting 4 Yonif 407 Ny. Puspita Siregar, sarana ibadah yang diterima oleh Serda Sobirin, bantuan mesin rumput untuk Kompi Jajaran Yonif 407/PK diterima oleh masing-masing Danki dan bantuan dana olahraga untuk Batalyon yang diwakili oleh Bajas Yonif 407/PK serta uang pembinaan untuk anak berprestasi. (Siti Aminah)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Koperasi Primkop Kartika E-04 Yonif 407/PK Gelar RAT"

Posting Komentar