Hankam

Hankam

Pasipers Kodim Tegal Hadiri Rapat Pengambilan Keputusan DPRD Kab Tegal

Slawi - Pasipers Kodim 0712/Tegal Kapten Inf Suswantoro mewakili Dandim menghadiri undangan "Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tegal Terhadap Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) yang didahului dengan laporan panitia khusus bertempat di Ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Selasa (07/01)

Hadir dalam acara tersebut antara lain Bupati Tegal Dra. Hj. Umi Azizah, Ketua, Wakil dan anggota DPRD Kabupaten Tegal serta Forkompimda dan tamu undangan lainnya.
Adapun hasil dari rapat tersebut diantaranya yang pertama, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tegal sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti, yang kedua, BAB II disempurnakan semula nama Perusahaan Daerah Air Minum di rubah menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal atau Perumda Air Minum dan yang ketiga Pasal-pasal lainya terkait pengaturan peralihan hak, kewajiban, sebagai akibat dari perubahan bentuk hukum agar dimasukan ke dalam BAB II serta pasal lainya. (ats)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pasipers Kodim Tegal Hadiri Rapat Pengambilan Keputusan DPRD Kab Tegal"

Posting Komentar