Pasipers Kodim Tegal Hadiri Rapat Pengambilan Keputusan DPRD Kab Tegal
Slawi
- Pasipers Kodim 0712/Tegal Kapten Inf Suswantoro mewakili Dandim menghadiri
undangan "Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tegal Terhadap Raperda
tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) yang didahului dengan laporan
panitia khusus bertempat di Ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Selasa (07/01)
Hadir
dalam acara tersebut antara lain Bupati Tegal Dra. Hj. Umi Azizah, Ketua, Wakil
dan anggota DPRD Kabupaten Tegal serta Forkompimda dan tamu undangan lainnya.
Adapun
hasil dari rapat tersebut diantaranya yang pertama, Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tegal sudah tidak sesuai
lagi sehingga perlu diganti, yang kedua, BAB II disempurnakan semula nama
Perusahaan Daerah Air Minum di rubah menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Tirta Ayu Kabupaten Tegal atau Perumda Air Minum dan yang ketiga Pasal-pasal
lainya terkait pengaturan peralihan hak, kewajiban, sebagai akibat dari
perubahan bentuk hukum agar dimasukan ke dalam BAB II serta pasal lainya. (ats)
0 Response to "Pasipers Kodim Tegal Hadiri Rapat Pengambilan Keputusan DPRD Kab Tegal"
Posting Komentar