Pengecekan Kendaraan Dinas Kodim 0712/Tegal oleh Subdenpom IV/1-3 Tegal
Tegal - Kodim 0712/Tegal menggelar
apel pemeriksaan kendaraan dines yang digunakan oleh Prajurit Pemeriksaaan
dilaksanakan di Lapangan apel Makodim 0712/Tegal,jumat (17/1)
Apel pemeriksaan kendaraan
diselenggarakan dalam pelaksanaan fungsi pengamanan di bidang materiil dengan
menghadirkan seluruh kendaraan, baik dinas maupun non dinas atau pribadi yang
dipegang oleh anggota Kodim 0712/Tegal.
Pemeriksaan dipimpin oleh Dansubpom
IV/1-3 didampingi Pasi Intel Kodim 0712/Tegal Kapten Inf Supardi beserta
personel Staf Intel,anggota POM Tegal dan Provost Kodim.
Dansubpom IV/1-3 Tegal
mengatakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi ini dilakukan dalam rangka
mensosialisasikan operasi penegakan ketertiban dalam berlalu lintas,
pemeriksaan dilakukan secara menyuluh meliputi kelengkapan surat kendaraan
dinas maupun pribadi tiap anggota di antaranya surat kelengkapan mengemudi
(SIM) umum maupun SIM TNI, Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI , kelengkapan
kendaraan seperti, Lampu, Kaca Spion bahkan sampai kondisi kebersihan dan
kelaikan kendaraan”Ucap Kapten CPM M.Totok Wahyudi
Komandan Kodim (Dandim)
0712/Tegal Letkol Inf Richard Arnold Yeheskiel Sangari,S.E.,M.M., melalui Pasi
Inteldim Kapten Inf Supardi mengatakan, apabila ada kendaraan Prajurit TNI yang
tidak lengkap, serta kelengkapan STNK,SIM akan didata kemudian sesegera mungkin
untuk dilengkapi kekurangannya.
Dikatakannya, pemeriksaan
ini sebagai salah satu cara untuk memastikan kendaraan dinas yang akan
digunakan dalam mendukung operasional tugas sehari-hari selalu dalam kondisi
terbaik dan siap digunakan kapan saja.
"Pemeriksaan dimulai
dari kondisi kendaraan hingga kelengkapan surat-surat kendaraan harus lengkap,
seperti STNK kendaraan dinas, SIM dan KTA. Untuk pemeriksaan kelengkapan fisik
kendaraan dinas seperti spion, lampu, plat nomor kendaraan, nomor rangka mesin,
lampu sein, dan helm standar harus dilengkapi, kemudian kelengkapan fisik
kendaraan dicocokkan dengan surat-surat kendaraan dan identitas pemegang
kendaraan dinas," jelasnya.
Selain itu, tujuan
pemeriksaan kendaraan dinas untuk membudayakan Prajurit dan PNS Kodim
0712/Tegal disiplin, tertib dalam berlalu lintas, dan menekan angka pelanggaran
berlalu lintas, serta menjadi contoh buat masyarakat dalam berlalu lintas.”pungkasnya
.(Ast)
0 Response to "Pengecekan Kendaraan Dinas Kodim 0712/Tegal oleh Subdenpom IV/1-3 Tegal"
Posting Komentar