Babinsa Tunon Sampaikan Pentingnya Pelaporan Yang Akuran Tentang Keberadaan Rumah Kos Atau Kontrakan di Wilayahnya
Tegal
- Babinsa Kelurahan Tunon Koramil 21/Tegal Selatan Serma Sumarto menghadiri
undangan dalam rangka pembinaan rumah kontrakan/kos-kosan di wilayah Keluarahan
Tunon Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (26/02)
Selain
Babinsa, kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Bidang Penegakkan
Perundang-undangan Satpol PP Kota Tegal Heri Kurniawan, S.H, M.H, Lurah Tunon
H.zamroni, S.Ag, M.Si, Ketua LPMK Tunon Rudiyanto, S.Pdi, Ketua RT dan RW se
Kelurahan Tunon, Anggota KST (Kader Siaga Trantib) serta para pemilik rumah
kos/kontrakan se Kelurahan Tunon.
Heri
Kurniawan selaku Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota
Tegal memberikan paparannya tentang aturan tata tertib usaha rumah kontrakan
dan kos-kosan yang dilanjutkan tanya jawab.
Pada
kesempatan tersebut Babinsa juga menyampaikan tentang pentingnya pendataan yang
akurat untuk melaporkan diri dan koordinasi yang baik antara pemilik rumah
kontrakan/kos dengan ketua RT, RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas sehingga setiap
persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat bisa
terpantau dengan baik.
“Dengan
pelaporan yang akurat diharapkan dapat mencegah munculnya hal-hal negatif yang
menjadi pemicu adanya penyakit masyarakat seperti pencurian, perampokan, asusila,
narkoba, judi dan bahkan terorisme yang bisa saja terjadi di usaha rumah
kontrakan/kos-kosan”, jelas Babinsa. (ats)
0 Response to "Babinsa Tunon Sampaikan Pentingnya Pelaporan Yang Akuran Tentang Keberadaan Rumah Kos Atau Kontrakan di Wilayahnya"
Posting Komentar