Hankam

Hankam

Babinsa Tunon Sampaikan Pentingnya Pelaporan Yang Akuran Tentang Keberadaan Rumah Kos Atau Kontrakan di Wilayahnya

Tegal - Babinsa Kelurahan Tunon Koramil 21/Tegal Selatan Serma Sumarto menghadiri undangan dalam rangka pembinaan rumah kontrakan/kos-kosan di wilayah Keluarahan Tunon Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (26/02)

Selain Babinsa, kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tegal Heri Kurniawan, S.H, M.H, Lurah Tunon H.zamroni, S.Ag, M.Si, Ketua LPMK Tunon Rudiyanto, S.Pdi, Ketua RT dan RW se Kelurahan Tunon, Anggota KST (Kader Siaga Trantib) serta para pemilik rumah kos/kontrakan se Kelurahan Tunon.
Heri Kurniawan selaku Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tegal memberikan paparannya tentang aturan tata tertib usaha rumah kontrakan dan kos-kosan yang dilanjutkan tanya jawab.
Pada kesempatan tersebut Babinsa juga menyampaikan tentang pentingnya pendataan yang akurat untuk melaporkan diri dan koordinasi yang baik antara pemilik rumah kontrakan/kos dengan ketua RT, RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas sehingga setiap persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terpantau dengan baik.
“Dengan pelaporan yang akurat diharapkan dapat mencegah munculnya hal-hal negatif yang menjadi pemicu adanya penyakit masyarakat seperti pencurian, perampokan, asusila, narkoba, judi dan bahkan terorisme yang bisa saja terjadi di usaha rumah kontrakan/kos-kosan”, jelas Babinsa. (ats)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Babinsa Tunon Sampaikan Pentingnya Pelaporan Yang Akuran Tentang Keberadaan Rumah Kos Atau Kontrakan di Wilayahnya"

Posting Komentar