Bupati Tegal Yang Diwakili Aisten III Melantik Pengurus Masjid Agung Kabupaten Tegal Peiode 2020 - 2025
Slawi - Untuk melanjutkan terselenggaranya
kegiatan dan operasional Masjid Agung Kabupaten Tegal, maka dirasa perlu
menunjuk pengurus Masjid Agung Kabupaten Tegal periode 2020 – 2025.
Bertempat di Aula Masjid Agung
Kabupaten Tegal Danramil 08/Talang Kapten Inf Sopan yang mewakili Dandim 0712/Tegal
menghadiri pelantikan pengurus Masjid Agung Kabupaten Tegal Priode 2020 – 2025,
dari H. Drs Ahmad Dodu Shubhan, M.M, Kepada H. Drs. Hasan munawar, M.Hum, Kamis
(27/02)
Bupati Tegal Hj. Dra. Umi Azizah
yang dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Drs. Edy Budiyanto selepas
melantik pengurus Masjid Agung mengucapkan terimakasih dan selamat atas dilantiknya
Ketua Umum Masjid Agung Kabupaten Tegal tentunya diharapkan bisa membawa suasana
baru dan dapat mensi'arkan agama dengan baik.
Bupati juga mengharapkan pengurus
baru dapat bekerja sama untuk melaksanakan tugas-tugas ke masjidan yang
merupakan tugas penting untuk masyarakat muslim dan dapat bekerja dengan
sungguh - sungguh serta bekerja sama untuk menjalankan Tugasnya dalam
mengembangkan kegiatan masjid.
Ditambahkan bahwa disamping
mengembangkan Dakwah, juga menciptakan suasana religi sehingga para jamaah
semakin nyaman dan terkesan kekhidmatanya, juga dapat mengembangkan pembangunan
serta pemekaran Masjid yang menjadi ikon Kabupaten Tegal baik dibidang
pendidikan, dakwah maupun perekonomian mandiri yang diharapkan oleh seluruh
umat muslim dan muslimat khususnya warga Kabupaten Tegal. (ats)
0 Response to "Bupati Tegal Yang Diwakili Aisten III Melantik Pengurus Masjid Agung Kabupaten Tegal Peiode 2020 - 2025"
Posting Komentar