Danramil Tegal Timur Hadiri Rakorda Sensus Penduduk 2020 Kota Tegal
Tegal - Danramil
02/Tegal Timur Kapten Inf Irwan Sutrisno mewakili Dandim 0712/Tegal mengikuti
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Sensus Penduduk 2020 Sensus On Line Kota
Tegal, bertempat di Pendopo Ki Gede Sebayu Kompleks Balaikota Tegal Jl. Ki Gede
Sebayu Kelurahan Mangkukusuman Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal, Kamis (06/02)
Dalam
sambutanya Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E, M.M mengatakan bahwa tujuan
dari Sensus ini yakni untuk meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab bersama.
Bukan hanya tugas lembaga terkait namun tugas dan tanggung jawab bersama dari
seluruh stake holder dan masyarakat disamping meningkatkan jalinan kerjasama
juga diperlukan koordinasi antara semua masyarakat pengguna data.
“Kami
berharap Kota Tegal bisa menjadi kota contoh sensus penduduk 2020. Sensus ini
akan dilaksanakan dalam 2 tahap. Yakni On line dilakukan secara mandiri yang
dilakukan mulai 15 Februari - 31 Maret 2020. Kemudian tahap wawancara akan
dimulai pada 1-31 Juli 2020”, pungkasnya.
Disampaikan
juga oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tegal Basuki bahwa semua
sensus berbasis NIK. Disdukcapil seluruh Indonesia telah melakukan rakor di
Jakarta pada bulan November 2019 yang intinya melakukan komitmen bersama untuk
mendukung penuh sensus penduduk 2020. (ats)
0 Response to "Danramil Tegal Timur Hadiri Rakorda Sensus Penduduk 2020 Kota Tegal"
Posting Komentar