Kendaran Dinas Dan Pribadi TNI Brebes Diperiksa Polisi Militer
Brebes, Radardesa.com – Seluruh kendaraan bermotor baik dinas maupun
pribadi milik anggota Kodim 0713 Brebes, diperiksa kelengkapannya oleh
Subdenpom IV/I-4 Brebes. Senin (17/2/2020).
Dibenarkan Kapten Cpm Budi Hermanto, Dansubdenpom
IV/I-4 Brebes, bahwa kegiatan itu merupakan Gaktib (Penegakan Ketertiban) dalam
satuan TNI di wilayah Kabupaten Brebes.
“Pemeriksaan ini dalam rangka sosialisasi Operasi
Gaktib Polisi Militer Waspada Wira Keris TA. 2020. Selain Kodim Brebes, di
Minvetcad IV-07 Brebes, pemeriksaan secara menyeluruh juga kami lakukan,”
tegasnya.
Ditambahkannya, upaya untuk membudayakan disiplin dan
tertib berlalu-lintas bagi satuan TNI di Brebes tersebut, merupakan rutinitas
tahunan satuan Subdenpom Brebes.
“Selain surat kendaraan dan pajaknya, kami juga
memeriksa kondisi fisik, yaitu kelengkapan dan kelayakan peralatan berkendara
seperti lampu utama, lampu sein, spion, knalpot, kondisi ban maupun rem, helm
standar TNI AD/SNI dan lain-lain,” pungkasnya.
Sementara ditambahkan Pjs. Pasi Intel Kodim, Kapten
Infanteri Yatno, pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor itu juga sebagai
contoh kepada masyarakat serta membantu tugas Polres Brebes dalam menegakkan
aturan berlalu-lintas.
“Sidak ini juga dilakukan di seluruh satuan jajaran
Kodam IV Diponegoro, dengan tujuan mengecek kesiapan alat/peralatan operasional
penunjang kinerja di lapangan sehari-hari,” ucapnya.
Dikatakan Kapten Yatno juga, bahwa jika ada temuan
kendaraan yang tidak lengkap maka akan didata kemudian pemiliknya harus
melengkapi kekurangannya dalam tempo 2 hari, jika tidak maka akan dikenakan
sanksi tilang/hukuman administrasi dari Subdenpom dan penyelesaiannya/sidang ke
Pengadilan Militer II-10 Semarang.
“Kedepan jika ada temuan lagi terhadap pemilik
kendaraan yang sama maka akan langsung dilakukan penindakan/tilang,”
pungkasnya. (Aan/Red)
0 Response to "Kendaran Dinas Dan Pribadi TNI Brebes Diperiksa Polisi Militer"
Posting Komentar