Dandim 0712/Tegal dan Walikota Tegal Tandatangani Naskah TMMD
Tegal - Upacara pembukaan
TMMD Sengkuyung tahap 1 tahun 2020 di Kelurahan Debong Tengah Kecamatan Tegal
Selatan Kota Tegal yang seharusnya dibuka Senin 16 Maret 2020 dibatalkan,
menyusul adanya edaran himbauan dari pemerintah untuk mengurangi aktifitas di
luar rumah/kantor dengan pengumpulan masa banyak mengantisipasi adanya
penyebaran virus Novel Coronavirus (COVID-19) sehingga diganti dengan acara
penandatanganan berita acara Notulen TMMD secara sederhana yang bertempat di
Ruang Peringgitan Pemkot Kota Tegal.
Dengan adanya penandatanganan
Naskah TMMD, resmi menandakan bahwa sasaran pembangunan infrastruktur di Kelurahan
Debong Tengah Kecamatan Tegal Selatan diserahkan pemerintah daerah untuk
dimulai Satgas TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2020 Kodim 0712/Tegal.
Walikota Tegal Dedy Yon
Supriyono SE, MM, mengawali penandatanganan Naskah disusul Dansatgas TMMD (Dandim) yang diwakili Kepala
Staf Kodim (Kasdim) Mayor Inf Akhmad Aziz dengan disaksikan Pasiter Kodim
0712/Tegal Kapten Inf Shokib Setyadi, Kadis Perkimtaru Kota Tegal Ir. Eko Camat
Tegal Selatan Budi Setyaji, Sip dan Pasi Pers Kodim 0712/Tegal Kapten Inf
Suswantoro.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota
Tegal mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran TNI, dengan Kodim sebagai
pelaksana teknis lapangan dalam upaya membantu pemerintah daerah. Walikota juga
mengapresiasi warga masyarakatnya yang telah bekerja keras membantu TNI dan
pihaknya selaku tangan kanan pemerintah pusat di daerah untuk membangun desa.
"Program TMMD salah
satunya merupakan bagian dari cara merawat dan mengikat kebersamaan serta
kegotong-royongan untuk mengatasi persoalan-persoalan kebangsaan kita hari ini.
Sinergitas dan kemanunggalan TNI - rakyat, serta Pemerintah Pusat dan Daerah
melalui TMMD seperti ini menjadi suatu kekuatan luar biasa untuk memajukan
desa, menggali dan mendayagunakan potensi serta mengatasi berbagai
isu/persoalan terkini dengan solusi. Kita ingin seluruh desa di Kota Tegal semakin
maju dan mandiri serta rakyat semakin sejahtera”, jelas Walikota.
Dandim 0712/Tegal melalui
Kasdim 0712/Tegal Mayor Inf Akhmad Aziz menyampaikan Kegiatan TMMD merupakan
penjabaran kegiatan pembinaan teritorial sebagai fungsi utama TNI AD
sekaligus merupakan penjabaran 5
prioritas kebijakan Presiden RI yaitu diantaranya percepatan pembangunan dan
peningkatan SDM yang unggul.
Dalam TMMD selain sasaran pembangunan fisik juga ada non fisik,
perkembangan situasi saat ini dengan adanya pandemi virus Novel Coronavirus
(COVID-19) kegiatan non fisik juga akan
disampaikan edukasi untuk hidup sehat serta upaya pencegahannya kepada
masyarakat. Untun pembangunan fisik TMMD dilaksanakan sesuai sasaran dan jadwal
yang telah ditentukan” pungkas Mayor Inf Aziz. (Nrs)
0 Response to "Dandim 0712/Tegal dan Walikota Tegal Tandatangani Naskah TMMD"
Posting Komentar