Penyemprotan Disinfektan serentak guna mencegah Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Kota Tegal
Tegal - Bertempat di Wilayah Kota Tegal Telah
dilaksanakan Kegiatan Penyemprotan Disinfektan serentak guna mencegah
Penyebaran Covid-19 atau Virus Corona di wilayah Kota Tegal, Kamis (26/03)
Turut serta dalam kegiatan tersebut Kasatpol PP Kota
Tegal Drs. Joko Sukur Baharudin M.M, Danramil 21/Tegal Selatan Kapten Inf Ady
Sulistiyo, Danramil 01/Tegal Barat Kapten Inf Bambang Kalisno, Danramil
02/Tegal Timur Kapten Inf Irwan Sutrisno, Kabid Trantib Satpol PP Kota Tegal Edi
Sudirman, S.H, Anggota Satpol PP Kota Tegal, Damkar Kota Tegal dan anggota Kodim
0712/Tegal serta anggota Polres Tegal Kota.
Kegiatan Penyemprotan Disinfektan serentak guna
mencegah Penyebaran virus Covid-19/Corona di Kota Tegal diawali dengan apel di
depan Kantor Satpol PP Kota Tegal Jl. Ki Gede Sebayu Kelurahan Mangkukusuman Kecamatan
Tegal Timur Kota Tegal.
Disampaikan oleh Kasatpol PP Kota Tegal bahwa penyemprotan
ditujukan untuk mencegah penyebaran virus Corona di Wilayah Kota Tegal, dan
personil yang terlibat antara lain dari Satpol, Damkar, Kodim 0712/Tegal dan
Polres Tegal Kota. Sedangkan Sasaran yang akan dilaksanakan Penyemprotan adalah
lokasi yang merupakan tempat strategis berkumpulnya banyak orang dan mobilitas
orang sehingga dapat mensterilkan seluruh Kota Tegal. (ats)
0 Response to "Penyemprotan Disinfektan serentak guna mencegah Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Kota Tegal"
Posting Komentar