Hankam

Hankam

Penyemprotan Disinfektan serentak guna mencegah Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Kota Tegal

Tegal - Bertempat di Wilayah Kota Tegal Telah dilaksanakan Kegiatan Penyemprotan Disinfektan serentak guna mencegah Penyebaran Covid-19 atau Virus Corona di wilayah Kota Tegal, Kamis (26/03)
Turut serta dalam kegiatan tersebut Kasatpol PP Kota Tegal Drs. Joko Sukur Baharudin M.M, Danramil 21/Tegal Selatan Kapten Inf Ady Sulistiyo, Danramil 01/Tegal Barat Kapten Inf Bambang Kalisno, Danramil 02/Tegal Timur Kapten Inf Irwan Sutrisno, Kabid Trantib Satpol PP Kota Tegal Edi Sudirman, S.H, Anggota Satpol PP Kota Tegal, Damkar Kota Tegal dan anggota Kodim 0712/Tegal serta anggota Polres Tegal Kota.
Kegiatan Penyemprotan Disinfektan serentak guna mencegah Penyebaran virus Covid-19/Corona di Kota Tegal diawali dengan apel di depan Kantor Satpol PP Kota Tegal Jl. Ki Gede Sebayu Kelurahan Mangkukusuman Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal.
Disampaikan oleh Kasatpol PP Kota Tegal bahwa penyemprotan ditujukan untuk mencegah penyebaran virus Corona di Wilayah Kota Tegal, dan personil yang terlibat antara lain dari Satpol, Damkar, Kodim 0712/Tegal dan Polres Tegal Kota. Sedangkan Sasaran yang akan dilaksanakan Penyemprotan adalah lokasi yang merupakan tempat strategis berkumpulnya banyak orang dan mobilitas orang sehingga dapat mensterilkan seluruh Kota Tegal. (ats)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penyemprotan Disinfektan serentak guna mencegah Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Kota Tegal"

Posting Komentar